12 Oktober 2024

KPK sebut HTK Suap Anggota DPR, Anak atau Cucu Humpuss?

0

JAKARTA | Koranrkayat.co.id – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap distribusi pupuk.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso, anggota Komisi VI DPR RI, sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan HTK. Dia diduga menerima suap dari PT HTK.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 3 orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detik.com Kamis (28/3/2019).

Selain Bowo Sidik Pengarso, KPK menetapkan Asty Winasti selaku Marketing Manager PT HTK yang bertindak sebagai pemberi suap dan Indung selaku swasta.

KPK memberi sangkaan pada Bowo dan Indung melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Asty dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Indung diduga KPK sebagai perantara suap untuk Bowo. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bowo itu, KPK juga menyita sejumlah uang.

Lalu siapakah HTK? Sumber CNBC Indonesia di PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) yang terjaring KPK bukan direksi perusahaan tetapi staff anak usaha.

“Benar cucu dari HITS sebagai pemilik tanker chemical yang di sewa PT Pupuk Indonesia Logistik,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

HTK yang disebut dalam kasus OTT KPK dapat berarti PT Humpuss Transportasi Kimia, anak usaha langsung dari HITS. Dalam laporan keuangan kuartal III-2018 Humpuss Intermoda, disebutkan 100% saham HTK dimiliki oleh HISS dan memiliki aset US$ 108,8 juta (setara Rp 1,55 triliun).

Selain HTK, HITS juga memiliki satu anak usaha lain yaitu PT MISI Hutama Internasional (MISI).MISI memiliki tiga anak usaha.

HTK sendiri memiliki dua anak usaha yang memiliki akronim yang sama yaitu HTK, dari total 13 perusahaan.

Dua anak usaha itu adalah PT Hutama Trans Kencana (memiliki kode perusahaan HTK2 di laporan keuangan) dan PT Hutama Trans Kontinental (HTK3). Salah satu anak usaha HTK lainnya memiliki nama depan Hateka, yaitu PT Hateka Trans Internasional (HTI). (red)

sumber: cnbcindonesia.com

Tinggalkan Balasan