12 Oktober 2024

Dody Alex Noerdin Ditangkap KPK Terkait Beberapa Proyek Infrastruktur PUPR

0

JAKARTA | Koranrakyat.co.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, Jumat (15/10/2021) malam, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sejumlah proyek infstruktur yang dianggarkan melalui Dinas PUPR.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, ketika dikonfirmasi wartawan  tidak membantah hal itu. “Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Musi Banyuasin, penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang,” kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Namun, Ghufron belum mengungkap secara terperinci soal pihak-pihak yang terjaring dalam OTT. Ia hanya menyebutkan, OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi mengenai pengadaan proyek infrastruktur.

“Mohon bersabar, kami masih menyelidiki, segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” ujar dia. Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut tengah dimintai keterangan.

“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar Ali. Baca juga: OTT KPK di Musi Banyuasin Terkait Proyek Infrastruktur Diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Alex kini mendekam di tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua kasus dugaan korupsi. Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Sementara itu beberapa informasi lain yang diterima koranrakyat.com menyebutkan, Sabtu (16/10/2021) pagi ini, Tim KPK juga memberangkatkan sedikitnya 15 orang ke Jakarta dari bandara SMB II Palembang. Mereka akan diminta keterangan terkait OTT Bupati Dody Reza Alex Noerdin dan seorang pejabat Dinas PUPR Muba.

Menurut sumber, dirinya tengah berada di Bandara melakukan proses pemberangkatan dari ruang VIP Bandara SMB II.  Dijelaskannya, dua orang sudah lebih dulu berada di gedung KPK Jakarta yaitu diduga DRA dan FA. Sementara 15 orang yang diberangkatkan dari SMB II hari ini diantaranya HM, EU dan IF.  ”Mereka boarding time pukul 07.35 dan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air JT 335,” ujar sumber tersebut.

Sebelumnya, sejumlah orang terkait OTT KPK ini diamankan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sejak semalam. Pagi tadi mereka dibawa ke bandara SMB II untuk diberangkatkan ke Jakarta.

Ungkap Kekayaan

KPK juga mengungkap harta kekayaan yang dimiliki Dody Alex Noerdin senilai Rp 38,4 miliar. Hal ini sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dodi pada 31 Maret 2021, untuk pelaporan periodik 2020.

Harta Dodi didominasi tanah dan bangunan senilai total Rp 31,5 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di enam tempat. Empat, di Jakarta Selatan. Satu, di Kota Palembang. Sementara satu lagi di Australia.

Untuk kendaraan, Dodi mengaku hanya memiliki satu mobil, yakni Porsche tahun 2012 senilai Rp 300 juta. Harta Dodi lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.

Kemudian, surat berharga senilai Rp 2 miliar. Serta, kas dan setara kas senilai Rp 5.964.418.969 (Rp 5,96 miliar). Total harta Dodi senilai Rp 40.364.418.969 (Rp 40,3 miliar).

Tapi, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,9 miliar. Dengan begitu, total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 38.464.418.969 (Rp 38,4) miliar. (red)

 

Tinggalkan Balasan