Alex Noerdin Bakal Lantik 7 Kepala Daerah Terpilih di Griya Agung 18 September
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id — Sebanyak 7 Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak Juli lalu, dikabarkan bakal dilantik oleh Gubernur SUmsel Alex Noerdin, pada 18 September ini di Griya Agung.
Kepastian itu, disampaikan Bupati Empatlawang Terpilih H Joncik Muhammad SSi MM ketika ditanya para awak media, Jumat (7/9/2018). Ia menyebutkan agenda pelantikan itu merupakan hasil rapat menindaklanjuti telegram Dirjen Otda Kemendagri RI,
Kepala derah yang dilantik itu adalah Bupati/Wabup Empatlawang, Muaraenim, Banyuasin, Lubuklinggau, Walikota/Wawako Pagaralam, Prabumulih, Palembang. Sedang dua pasangan kelapa daerah lainnya bakal dilantik kemudian, yakni Bupati dan Wabup Lahat serta Ogan Komering Ilir. Masing-masing akan dilantik terpisah, yakni Lahat pada November 2018, dan OKI Januari 2019.
“Hasil rapat, Pak Alex yang bakal.melantiknya. Tanggal 18 September 2018 untuk 7 daerah di Griya Agung. Empatlawang, Muaraenim, Banyuasin, Lubuklinggau Pagaralam, Prabumulih, Palembang. “Silahkan tanya ke Pemprov Sumsel. Insya Allah nanti setelahnya di Empatlawang gelar syukuran,” kata Joncik.
Hal senada juga dikatakan Bupati Banyuasin terpilih H Askolani Jasi SH MH yang mengaku telah mendapat informasi bakal adanya pelantikan di Griya Agung.
“Itu hasil keputusan bapak gubernur, bahwa kita akan dilantik di Griya Agung 18 September ini. Belum ada pemberitahuan secara resmi.”
“Ini kita dapat hasil komunikasi Plh Sekda Banyuasin Bapak H Senen Har dengan Sekda Provinsi Pak H Nasrun Umar. Kalau soal SK sekadar informasi yang kita dapat itu katanya sudah ada,” kata Askolani yang mantan Wakil Ketua DPRD Banyuasin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuasin ini menyatakan bakal menggelar syukuran berupa pengajian dan dzikir munakif menghadirkan KH Muzakizah dari Jember sekaligus merayakan tahun baru Islam, 30 September 2018 di rumah dinas.
Kabag Protokol Drs Iwan Gunawan Syaputra, M.Si yang coba dikonfirmasi membenarkan adanya kabar bakal adanya pelantikan ini.
“Lihat sikon (situasi dan kondisi). Kalau SK sudah selesai, iya. Coba tanya Biro Otda Pemprov Sumsel Pak Darul,” kata Kabag Protokol Drs Iwan Gunawan Syaputra, M.Si.
Berdasarkan telegram Dirjen Otda Kemendagri RI, DR Sumarsono MDM tanggal 3 September 2018 No: T.131/7011/OTDA berdasarkan ketentuan pasal 164, pasal 164A dan pasal 200A UU No 10 Tahun 2016 telah memuat pengaturan pelaksanaan pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah secara serentak dan serentak bertahap. (red)