Kejari OKUS Didesak Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Bulan Ulu

OKU SELATAN | koranrakyat.co.id — Sejumlah warga Desa Tanjung Bulan Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Senin (6/8/2018), akhirnya menggelar unjukrasa. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, yang sudah berbulan-bulan ‘mengendap’.
Aksi turun ke jalan dan mendatangi kantor Kejari ini, berlangsung tertib. Terlihat massa membentangkan spanduk bertuliskan “Usus segera penyimpangan dana desa Tanjung Bulan tahun 2017”.
”Kami hanya ingin mempertanyakan perkembangan laporan masyarakat Terkait Kepala Desa setempat yang diduga melakukan korupsi Dana Desa atau Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2017 beberapa bulan yang lalu,” ujar Adi, salah seorang pengunjukrasa.
Adi juga mempertanyakan kenapa hingga sekarang laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi ini tidak ada perkembangan. Padahal, laporan sudha disampaikan beberapa bulan lalu. Selain itu, kasus dugaan korupsi — yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Bulan Ulu ini, sudah dilengkapi dengan bukti bukti.
“Kami berharap, agar Kejaksaan Negeri OKUS segera menuntaskan kasus ini, karena laporan yang disampaikan OKUSCW Beberapa Bulan yang lalu sudah ddisertai dengan bukti,. Namun jika ada kekurangan kami siap untuk melengkapinya,” ujar Adi.
Selain itu Adi juga menambahkan ada Tiga (3) tuntutan yang disampaikan masyarakat Desa Tanjung Bulan Ulu.Diantaranya Meminta Kejaksaan Negri Muaradua OKU Selatan segera menindak lanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2017 oleh Kepala Desa Tanjung Bulan Ulu Kecamatan Pulau Beringin tersebut sesuai dengan laporan OKUSCW.
Meminta Kejaksaan Negeri Muaradua agar Transfaran dalam melakukan proses penyelidikan dan tindakan terhadap Kepala Desa tersebut. Selain itu masyarakat juga meminta Kejaksaan Negeri Muaradua bisa menyampaikan perkembangan secara nyata tentang perkembangan kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa tersebu.
Kedatangan warga yang mempertanyakan hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kejari OKU Selatan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Mario Churairo membenarkan adanya sejumlah warga yang datang dan mempertanyakan permasalahan Kepala Desa mereka atas dugaan korupsi.
“Terkait dengan laporan masyarakat Desa Tanjung Bulan tersebut untuk saat ini masih dalam proses dan kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyrakat tersebut,” ujarnya.
Selain itu apa yang menjadi tuntutan masyrakata kepada pihak Kejaksaan Negri agar bisa teransfaran dan akan memberi informasi sejauh mana perkembangan kasus tersebut pihaknya akan selalu siap memberikan informasi sejauh mana perkembangannya tutup Mario Churairo Kasi intel. (red)