6 Oktober 2026

Kecelakaan Beruntun di Bomerto Wonosobo, Ertiga Tabrak Motor hingga Pejalan Kaki

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Kecelakaan lalu lintas melibatkan Suzuki Ertiga, dua sepeda motor, dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Bomerto, Kecamatan Wonosobo, Senin (5/10/2026) pagi. Empat orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Wonosobo AKP Muhammad Hazaquan dalam laporan sementara menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Suzuki Ertiga bernomor polisi B-2758-TVE yang dikemudikan Sardi Prasetyo (73) melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat melintas di jalan yang lurus dan menanjak, kendaraan tersebut diduga tidak dapat dikuasai lajunya hingga menabrak Honda Scoopy yang melaju searah di depannya.

“Kbm Suzuki Ertiga yang dikemudikan Sdr. SARDI PRASETYO melaju dari arah Selatan menuju Utara di Jl. Lingkar Utara turut Kel. Bomerto Kec./Kab. Wonosobo. Pada saat melewati jalan beraspal lurus, menanjak, diduga tidak bisa menguasai lajunya kbm,” jelas AKP Muhammad Hazaquan dalam laporan tersebut.

Setelah menabrak Honda Scoopy yang dikendarai Al Yuriyah (29) dan berboncengan dengan Tumini, Ertiga terus melaju dan menabrak Honda Supra yang terparkir di bahu jalan. Kendaraan kemudian menabrak pejalan kaki bernama Chamidi (66) sebelum akhirnya menghantam tanggul hingga terbalik.

Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka. Sardi mengalami memar pada kaki dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo. Al Yuriyah dan Tumini mengalami memar pada kaki dan mendapat perawatan di RSI Wonosobo.

Sementara Chamidi mengalami memar pada paha. Ia sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Wonosobo sebelum dirujuk ke RS Siaga Medika, Banyumas.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Petugas Satlantas Polres Wonosobo telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mengecek kondisi korban, serta mencatat keterangan saksi dan bukti lain untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pencatatan terhadap saksi dan bukti lain untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Muhammad Hazaquan. (Aris)