15 Januari 2025

Alex Jadi Tersangka Korupsi, MAKI Sumsel Potong Kambing Wujud Apresiasi Kejaksaan

0

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pemotongan kambing sebagai bentuk apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah mengungkap perkara korupsi. Acara potong kambing tersebut dilakukan di halaman depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu, (22/9/2021).

Koordinator MAKI Sumsel, Amrizal Aroni, menuturkan bahwasannya pemotongan kambing tersebut sebagai apresiasi ke pihak Kejaksaan yang telah berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya (Sumsel).

Selain itu, lanjut Amrizal, pemotongan kambing tersebut, juga sebagai bentuk kewajiban bayar Nazar, atas ucapannya saat berdebat dengan petinggi PWI Sumsel, yang mengatakan bahwa aparat hukum takkan mampu menyeret Alex Noerdin menjadi tersangka terhadap sejumlah kasus korupsi di Sumsel.

”Itu peristiwa beberapa tahun lalu. Saya pernah berdebat dengan ketua PWI Sumsel, semasa Alex Noerdin menjabat. Tidak usah saya sebut namanya, wartawan pasti tahulah,” ujarnya.

Waktu itu, Amrizal berkisah, kasus dugaan korupsi dana hibah yang disorot MAKI Sumsel mulai diusut Kejati Sumsel dan menetapkan Kepala BPKAD Sumsel, Laonma PL Tobing sebagai tersangka.

”Saya katakan, Laonma adalah pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap sejumlah kasus korupsi lainnya di Sumsel yang belum tersentuh hukum. Tapi dia (Ketua PWI Sumsel-red) tetap tak percaya. Tapi saya ajak taruhan dia tak mau. Saya katakan, saya berani potong kambing, kalau petinggi Sumsel yang korupsi, termasuk kasus dana hibah yang triliunan, tak tersentuh hukum. Suatu saat mereka pasti terjerat,” ujar Amrizal.

”Sekarang akhirnya semuanya terbukti, tidak ada yang kebal hukum. Cepat atau lambat pasti terjerat. Karena itu hari ini saya bayar Nazar potong kambing untuk dibagikan ke anak yatim. Tadinya saya mau potong di depan kantor PWI Sumsel. Tapi beberapa kawna menyarankan sebaiknya dilakukan di kejaksaan saja, lebih relevan,” ujar Amrizal menambahkan.

Amrizal juga sangat mengapresiasi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel yang telah mengungkap perkara korupsi, bahkan bisa menjerat sejumlah pejabat tinggi di Sumsel.

Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi yang berhasil diungkap oleh Kejati Sumsel merupakan sebuah perkara besar, bahkan bisa menetapkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, sebagai tersangka.

“Pak Alex ditetapkan tersangaka dalam dua kasus, pertama perkara PDPDE dan Hibah Masjid Sriwijaya, dengan ditetapkannya beliau menjadi tersangka kita merasa prihatin,” ucap Amrizal.

Menurut Amrizal, Alex Noerdin memiliki peran penting dan kontribusi yang besar untuk Sumsel.

“Kita sangat menghormati Pak Alex, sebab pada era kepeimipinannya menjadi Gubernur Sumsel, banyak pembangunan yang dilakukan, bahkan kontribusi beliau diakui sampai ke dunia international, namun pada jamannya pula mega korupsi terjadi dan Sumsel menjadi lumbung korupsi, hal itu terbukti dengan ditetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi di dua tempat,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan