DPRD Kabupaten Bandung Dukung Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja pada Kamis, 10 September 2026. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I., turut menghadiri kegiatan tersebut.
Bandung | KoranRakyat.co.id — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I., menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Kamis, 10 September 2026.
Penandatanganan tersebut berkaitan dengan program Sinergitas Program Kerja Sama Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Bandung.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mendorong pelayanan yang lebih terarah sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan dan tata ruang.
Transformasi pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif. Melalui sinergi program kerja, berbagai proses pelayanan diharapkan dapat semakin terintegrasi sehingga masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kerja sama tersebut diharapkan mendukung pemberian kepastian hukum atas tanah, termasuk membantu penanganan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bandung.
Penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik.
Kehadiran Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, S.H.I., dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan DPRD terhadap penguatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini, sinergi kedua lembaga diharapkan terus diperkuat melalui program kerja yang terarah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
