DPRD Kabupaten Bandung Bahas Perubahan APBD 2026 dan Sejumlah Raperda

DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu, 23 September 2026
Bandung | KoranRakyat.co.id — DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda terkait kebijakan anggaran, pembentukan peraturan daerah, serta tindak lanjut hasil pembahasan alat kelengkapan DPRD.
Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Laporan Banggar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) VI mengenai sejumlah Raperda.
Pansus VI menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM serta Raperda tentang Pencegahan, Penyebarluasan dan Penggunaan Pornografi.
Sementara itu, Pansus VII menyampaikan hasil pembahasan Raperda tentang Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat.
Rangkaian rapat juga mencakup penyampaian Pendapat Akhir Bupati dan Nota Pengantar Bupati terhadap sejumlah Raperda.
DPRD kemudian menyampaikan Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD yang dilanjutkan dengan Pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati serta Pendapat Bupati dan tanggapan Fraksi terhadap Raperda Prakarsa DPRD.
Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Bandung turut membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari proses pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah.
Pembentukan Pansus menjadi salah satu mekanisme DPRD untuk melakukan pendalaman materi dan pembahasan Raperda sesuai bidang serta substansi yang menjadi objek pembahasan.
Berbagai agenda dalam Rapat Paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Bandung, khususnya dalam bidang penganggaran dan legislasi.
Penyampaian laporan hasil kerja alat kelengkapan DPRD, pandangan fraksi, serta pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dilakukan secara bertahap dan terstruktur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat Paripurna tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Dengan proses pembahasan yang dilakukan secara terencana dan bertahap, kebijakan anggaran dan regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.
