23 September 2026

Banggar DPRD Kabupaten Bandung Koordinasi ke BKAD Jabar Bahas Perubahan APBD 2026

Bangar DPRD Kabupaten Bandung

Bandung | KoranRakyat.co.id — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jawa Barat, Kamis, 10 September 2026.

Koordinasi tersebut dilakukan dalam rangka mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah untuk memperoleh informasi, masukan, dan referensi yang dapat digunakan dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Melalui koordinasi tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Bandung juga memperkuat pemahaman mengenai berbagai aspek pengelolaan serta kebijakan keuangan daerah.

Pertukaran informasi dengan BKAD Provinsi Jawa Barat dilakukan untuk memperkaya bahan pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD ditetapkan.

Berbagai masukan yang diperoleh menjadi bahan dalam proses pembahasan anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menyesuaikannya dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Pembahasan perubahan APBD menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, pendalaman dan koordinasi dilakukan Banggar DPRD Kabupaten Bandung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran, terutama dalam mencermati arah kebijakan dan alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hasil koordinasi dengan BKAD Provinsi Jawa Barat selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kabupaten Bandung.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara berkelanjutan, DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan fungsi penganggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, prioritas pembangunan, serta kepentingan masyarakat.