Bupati Bandung Apresiasi DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bandung | KoranRakyat.co.id — Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) atas proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Dadang Supriatna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Gedung Paripurna pada Rabu, 23 September 2026.
Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS mengatakan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
“Raperda tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan nota pengantar untuk dua Raperda. Kedua Raperda tersebut yakni tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah serta pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kang DS menekankan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang konstruktif, komprehensif, responsif, dan implementatif.
“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjawab kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. lebih sedikit,” pungkasnya.
