29 April 2026

Bawaslu Lahat Raker Teknis Penindakan Pelanggaran Pemilu

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id — Pembukaan Rapat Kerja Teknis Penindakan Pelanggaran Dalam Menghadapi Tahapan Kampanye Rapat umum, iklan media cetak/media elektronik pada pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan pada hari ini Kamis (21/03) di hotel Calista Kabupaten Lahat.

Turut hadir dalam acara pembukaan ini Ketua Bawaslu Lahat yang di wakili oleh Koordinator Divisi bagian SDM dan Organisasi Andi Joni Pansha,S.Pd,Koordinator Divisi penyelesaian Sengketa Sismawati, SE, Koordinator Divisi penindakan pelanggaran Faizal Firdaus, SP, para Staf Bawaslu Kabupaten Lahat serta para peserta yang sempat hadir.

Ketua pelaksana tekhnis kegiatan dalam hal ini menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti acara bimbingan tekhnis berjumlah 48 orang yang terdiri dari 24 orang anggota panwascam dan 24 orang staf koordinator divisi Bawaslu Kabupaten Lahat.Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman tentang tata cara penangganan pelanggaran sampai dengan ke tingkat kecamatan dan dilaksankan selama 2 hari yautu tanggal 21 Maret-22 Maret 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Andra Juarsah,S.Pd.M.Pd melalui Andi Joni Pansha,S.Pd selaku koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Lahat sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini di maksudkan untuk mempersatukan persepsi dalam penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Dilanjutkanya atas nama Baswaslu Kabupaten Lahat sangat membutuhkan pemahaman dari anggota Bawaslu di Kabupaten Lahat mengenai penguatan lembaga ini.Akan tetapi komisioner Kabupaten Lahat tetap harus melaksanakan tugasnya dalam segi kelembagaan.

“Saya harapkan untuk anghota Panwascam harus ikut berkecimpung dalam mengawasi proses pelipatan suara sampai dengan pelaksanaan Pemilu nanti yang dari hari ini tinggal 27 hari lagi.Dalam hal ini sebelum pelaksanaanya harus lebih di awasi lagi dalam proses tahapan pemilu tahun 2019.”ujarnya

Sedangkan Sismawati,SE selaku koordinato Divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Lahat menyampaikan tujuan dari bimbingan tekhnis ini menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilu.Oleh karena itu kalaupun ada temuan yang di hadapi dalam kampanye harus di selesaikan dengan berkoordinasi guna menyamakan persepsi dalam menanggapi hal tersebut.

“Mudah-mudahan apabila ada pelanggaran bisa di atasi dengan cepat dan hal ini bisa di koordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Lahat.Dan ditekankan kepada panwascam agar sebelum bisa mengambil keputusan agar di koordinasikan kembali dengan Bawaslu Kabupaten Lahat.”tegasnya. — Wandra

Tinggalkan Balasan