Ranperda kecamatan Baru Bunguran Barat Daya dan Kecamatan Sungai Ulu Batal disahkan
KR Natuna- Pansus Pemekaran kecamatan baru yakni kecamatan Bunguran Barat Daya dan kecamatan Sungai Ulu batal emmbahas Ranperda yang diusulkan pihak eksekutif (pemd Natuna-red), sehingga pemekaran dua kecamtan baru ini tidak bisa di sahkan dalam Paripurna DPRD Natuna tahun ini.
” Benar Pansus DPRD Natuna yang dibentuk untuk membahas usulan pmekaran 2 kecamtan baru yang diusulkan dalam paripurna bulan April lalu di batalkan, Raperda tersebut tidak bisa dibahas karena dokumennya belum lengkap,”jelas Jarmin selaku pimpinan DPRD Natuna saat dikonfirmasi media ini. Kamis (08/08)
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Pansus Ranperda pemekaran Marzuki SH membenarkan kabar ini
” Pansus pemekran 2 kecamatan ini dibatalkan karena dokumen pemekaran kedua kecamatan ini belum lengkap sehingga tidak bisa dibahas oleh Pansus, sepertinya ada kelalaian dari pihak Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Natuna yang tidak mengupload anggaran untuk membuat Naskah Akademik (NA) atau kajian di APBD 2024, sehimgga tidak cukup waktu lagi, baru kemudian kesalahan ini diperbaiki dan kembali diusulkan di APBD Perubahan 2024 , ” jelas Marzuki menjawab media ini.
Keterangan sekretaris pansus ini senada dengan jawaban Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat pemkab Natuna Izhar yang dikonfirmasi media ini terpisah,
” Pihak Tapem Pemkab Natuna memang mengusulkan Ranperda pemekaran dua kecamatan baru yakni kecamatan Bunguran Barat Daya dan kecamatan Sungai Ulu, kami usulkan Ranperda ini untuk bisa di buatkan landasan hukum agar kita bisa mengangarkan biaya untuk membuat kajian akademik, atau Naskah Akademik (NA) nya, sayangnya anggarannya belum tersedia di APBD 2024, tetapi kami sudah usulkan agar masuk di APBD-Perubahan 2024, dan Alhmadulilah sudah tersedia, ” jelas Izhar menjawab konfirmasi media ini.
Kepala BKAD Kabupaten Natuna Suryanto SE.MA kepada media ini menjelaskan
” Anggran dalam Sub kegiatan Ada, karena sya tidak mungkin tau angran OPD secra detail, coba konfirmasi ke bapeda saja ynag tau sub kegiatan tersebut, karena Baoeda ynag tau RKPD program dan RKPD program dan Kegiatannya” jelas Suryanto menjawab konfirmasi media ini,
hingga berita ini diturunkan media ini masih mengusakahan konfirmasi dari Bapeda Natuna
Awalnya Usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda ) kecamatan Baru Bunguran Barat daya hasil pemekaran wilayah dari kecamatan Bunguran Barat dan sebagian wilayah kecamatan Bunguran Selatan, juga usulan Ranperda kecamatan baru Sungai Ulu hasil pemekaran dari kecamatan Bunguran Timur sudah disampaiakan oleh pihak Eksekutif kepada DPRD Natuna pada Rapat Paripurna, Senin (22/04) lalu bersamaan dengan usulan Raperda RIPK juga Pidato LKPJ Bupati Natuna T /A 2023.
” Panitia Pemekaran kecamtan Bunguran Barat Daya sudah menyampaikan proposal usulan pemekaran kecamtan baru ini kepada Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) , selanjutnya kita kawal hingga usulan ini disampaikanoleh Tapem kepada Panitia Penyusunan Ranperda pada Sekretariat Pemkab Natuna hingga disampaikanlah usulan ranperda pemekaran ini dalam Paripurna DPRD Natuna 22 April lalu , sayangnya anggaranya justru belum tercantum di APBD Natuna 2024, informasi ini saya dapatkan karena saya selalu kawal dan memantau tahaoan usulan pemekaran Bunguarn Barat Daya ynag merupakan Dapil sya,” jelas Marzuki anggota DPRD Natuna partai Gerindra asal dapil III yang mencakup wilayah kecamatan Bunguran Barat, Pulau tiga, Seluan,bunguran Utara, Bunguran Batubi dan Pulau Laut. (red)