“Sebanyak 33 Provinsi dan 452 Kabupaten/kota penerima UHC ini telah menunjukan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) minimal 95% dari total penduduk,” kata Ma’ruf.

Penghargaan UHC tahun 2024 ini menandai pencapaian Indonesia dalam menyediakan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi warganya melalui Program JKN-KIS. Adapun program ini telah berlangsung selama satu dekade. Wapres Ma’ruf Amin berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya.

Bupati Natuna Wan Siswandi hadiri UHC Awarad 2024

“Dengan adanya capaian UHC, penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan. Mari terus dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat,” ungkap Ma’ruf.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, secara keseluruhan Indonesia mencapai UHC dalam waktu yang sangat cepat yaitu 10 tahun. Pencapaian ini sebagai bentuk upaya mewujudkan visi dan misi Presiden dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing melalui penguatan perlindungan sosial. Targetnya, penguatan perlindungan sosial serta pencapaian JKN dapat mencapai angka 98%.

“Terima kasih kepada para Gubernur, ,Bupati dan Walikota atas komitmennya yang sangat tinggi dalam mencapai UHC dan mengoptimalkan layanan program JKN di wilayah masing-masing,” kata Ali Ghufron.

Pencapaian UHC 2024, ini bukan sekadar angka statistik. Akan tetapi, ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Program JKN KIS ini didukung pula oleh Inpres No. 1 tahun 2022. Untuk menjamin keberlangsungan program JKN, Presiden RI juga menginstruksikan 30 kementerian dan lembaga untuk mengambil langkah langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, sebagai optimalisasi program.

“Kami telah bersinergi dengan kementerian dan lembaga lembaga dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Tentunya dalam memastikan terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan seluruh penduduk sehingga kehadiran program JKN betul-betul dapat rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas serta melindungi masyarakat dari kemiskinan,” ujarnya.

Ghufron pun menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung program JKN-KIS. Serta mendorong untuk memotivasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mencapai UHC dan mempertahankannya di tahun 2024. (red)