17 Mei 2024

DPRD Natuna Dorong Musrenbang Natuna 2024 Terintegrasi E-Planing

KR Natuna- Piminan dan anggota DRD Natuna berharap Musrenbang Natuna 2024  dapat menghasilkan kesepakatan dalam menyusun daftar skala prioritas pembangunan untuk dijadikan bahan masukan bagi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna.

Bupati dan wakil Buati Natuna

Utuk itu daeng ganda mendorong Proses pengusulan rencana pembangunan melalui aplikasi E-Planing (Infis Perencanaan) langsung dapat di integrasikan dengan infis anggaran, sehingga terwujud sistem yang tidak memungkinkan celah ketidakkonsistenan antara perencanaan dan penganggaran, begitu pula dengan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun melalui penerapan aplikasi E-Reses yang terintegrasi dengan sistem perencanaan.

Wajkil ketua 1 DPRD Natuna Daeng Ganda R

“Seperti diketahui bersama, sistem perencanaan pembangunan mencangkup 4 pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan, salah satunya adalah pendekatan politik dalam hal ini DPRD sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD tentang apa yang direncanakan dapat menyentuh terhadap kepentingan masyarakat,” ungkap wakil ketua DRD Natuna daeng Ganda. saat  menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Natuna dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Selasa (5/3/2024).

Daeng Ganda dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diketahui bersama perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari pembangunan suatu daerah yang harus betul-betul direncanakan secara matang.

Karena keberhasilan suatu tujuan tergantung kepada baik atau tidaknya perencanaan yang dibuat, bahkan ada pendapat yang menyatakan perencanaan merupakan setengah keberhasilan dari suatu tujuan.

“Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam rangka pelaksanaan pembangunan roda Pemerintahan, maka kita harus membuat perencanaan yang matang, sehingga sasaran yang diharapkan dapat dicapai dengan baik,” sebut Daeng Ganda.

Lebih jauh  Daeng Gandamenjelaskan bahwa Musrenbang Kabupaten Natuna adalah perwujudan dan pendekatan partisipatif melalui forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas daerah yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Kecamatan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kabupaten.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentabg Penmerintah Daerah.

“Atas amanat Undang-Undang tersebut maka Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau biasa kita sebut RKPD yabg berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun,” terang Wakil Ketua I Daeng Ganda.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan bahwa RKPD menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah, maka substansi dan esensi dari sistrm perebcanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk disempurnakan. Guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan yang lebih berdayaguna dan berhasilguna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat.

Musrenbang Kabupaten Natuna tahun 2024 dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan di hadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Para Pimpinan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, SKPD, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI kepada 7 pemenang yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Bunguran Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. (red)