17 Mei 2024

Pemkab Rumuskan 7 TargetAgar Angka Stunting di Natuna Turun

KR Natuna- Pemkab Natuna,berhasil mengidentifikasi 7 target penurunan angka stunting di Natuna , beberapa target kinerja yang belum tercapai dan akhirnya menjadi bahan evaluasi bersama serta menghasilkan beberapa rekomendasi secara khusus untuk beberapa OPD terkait dan umumnya, sebagai berikut:

1. Perlu dilakukan peningkatan pemahaman masyarakat tentang stunting dan pentingnya asupan gizi di Kabupaten Natuna.

2. Perlu dilakukan peningkatan kualitas kader dan/atau SDM yang terkait langsung dengan penanganan stunting terutama di lini lapangan.

3. Perlu upaya peningkatan kunjungan ke Posyandu dan/atau peningkatan jumlah sasaran balita yang di ukur dan ditimbang.

4. Perlu dilakukan upaya penguatan lintas program dan lintas sektor untuk mencapai indikator sasaran yang hendak dicapai

5. Perlu dilakukan penekanan program dan/atau kegiatan yang difokuskan pada kelompok sasaran dan indikator yang cakupannya belum mencapai target.

6. Perlu memaksimalkan sistem manajamen data yang mencakup semua kegiatan mulai dari identifikasi kebutuhan data, pengumpulan data hingga pemanfaatan data, untuk memastikan adanya informasi yang akurat dan mutakhir.

7. Perlu dilakukan peningkatan anggaran terutama bagi indikator yang masih memerlukan intervensi di Kabupaten Natuna

sekdakab Natuna Boy Wijanarko

Kondisi ini terungap Senin (19/2/1024)saat se3kdakab Natuan Boy Wijanarko  melaksanakan rapat bersama membahas tentang Diseminasi Hasil Review Kinerja Tahunan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023.

Rapat yang diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah terkait di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko .

Review Kinerja ini merupakan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting selama tahun tahun terakhir. perlu diketahui bahwa sejak tahun 2022 gerakan ii digulirkan  “Secara Nasional, pada tahun 2024 mendatang kasus stunting Natuna ditargetkan pada angka 24 persen,”

Review kinerja mengukur capaian kegiatan selama satu tahun terakhir terhadap pelaksanaan program percepatan penurun Stunting mulai dari aksi 1 sampai aksi 7.

Hasil Review Kinerja Tahunan ini menjadi masukan dalam pelaksanaan Analisis Situasi (Aksi 1) untuk penyusunan Rencana Kegiatan (Aksi 2) tahun berikutnya dan menjadi bahan dalam penilaian kinerja yang dilakukan provinsi.Kegiatan pencegahan dan penurunan Stunting yang telah direncanakan; dan mengidentifikasi pembelajaran dan merumuskan masukan perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program/kegiatan prioritas, penetapan lokasi fokus, serta desain dan upaya perbaikan penyampaian layanan pada tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko menyampaikan,  Stunting telah menjadi fokus utama pemerintah daerah dan progres penurunan percepatan stunting telah menuju arah yang lebih baik lagi.

“Hari ini alhamdulillah kita bisa menggelar rapat tahunan untuk Diseminasi Hasil Review Kinerja Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2023. Tentu kita tahu bahwa penurunan Stunting ini telah menjadi fokus utama pemerintah daerah karena Stunting ini berhubungan langsung dengan generasi penerus kita yang di mana kita harus menjamin bahwa anak-anak kita bisa tumbuh kembang dengan baik. Kemudian Alhamdulillah juga progres percepatan penurunan Stunting ini telah berprogres dengan baik, dengan langsung juga dikontrol oleh Wakil Bupati kita yang turun langsung ke lapangan melihat progres Percepatan Penurunan Stunting di berbagai kecamatan di Kabupaten Natuna ini,” ujar Boy Wijanarko.

Diharapkan dengan adanya rapat peninjauan ini bisa menghasilkan rekomendasi selanjutnya agar progres penurunan Stunting berjalan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.

“Dengan adanya rapat kali ini sebagai bentuk kita meninjau penurunan Stunting di Kabupaten Natuna di Tahun 2023 kemarin bisa kita tindak lanjuti bersama-sama di rapat ini dan mendapatkan apa saja yang kurang-kurang di tahun itu dan saya harap kita bisa mengevaluasi untuk memperbaiki yang kurang-kurang itu dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi serta kita nanti implementasikan agar progres penurunan Stunting ini berjalan dengan baik daripada tahun-tahun sebelumnya,” pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

Sementara itu, Kepala BP3D, Mustafa menyampaikan, diseminasi atau penyebarluasan informasi terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna, sangat penting untuk dilakukan karena hal tersebut merupakan bentuk laporan kepada masyarakat tentang progres penurunan Stunting.

upaya pencegahan stunting di Natuna terus dilakukan

“Dalam delapan aksi penurunan Stunting itu salah satunya adalah Review Kinerja dan harus dilaksanakan paling lambat bulan Februari serta harus dilaksanakan sebelum rembuk Stunting karena hasil dari Review Kinerja ini akan menjadi masukan dalam perumusan pelaksanaan Rembuk Stunting. Insyaallah Rembuk Stunting akan kita laksanakan minggu depan pada tanggal 29 Februari 2024. Di dalam Review Kinerja itu sendiri ada tiga tahapan yaitu pengumpulan data, kemudian melaksanakan FGD, dan terakhir melaksanakan Diseminasi atau penyebarluasan informasi terkait Review Kinerja Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna. Diseminasi ini tentunya penting karena ini sebagai informasi atau data atau laporan kepada masyarakat bagaimana progres pencapaian kita dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna,” ungkap  Mustafa

Sebelumnya Ketua Pencegahan Stunting Natuna, Rodial Huda pada tahun lalu, mengatakan permasalahan Natuna bukan pada angka Stunting, tapi lebih kepada pola hidup atau prilaku.

“Kita tinggal di kelilingi laut, banyak ikan dan mudah didapat. Seharunya tidak ada yang kekurangan gizi lagi. Sepertinya kita harus lebih banyak memberikan pemahaman tentang pola hidup yang sehat serta perilaku yang benar dalam memenuhi kebutuhan gizi anak.” ujar Rodial Huda.

Untuk mencapai hasilnya kata Rodial, semua unsur harus terlibat tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua orang saja.(red)