147 PNS Akan Pensun Dalam 3 tahun Kedepan, Apa Antisipasi Jaminan Hari Tua?


” Maka dari itulah kami bekerjasama dengan BNI dan PT. Taspen mengadakan sosialisasi ini, memberikan penjelasan mengenai jumlah dana pensiun yang akan diterima,” jelas Alim Sanjaya ,Kamis (8/6/2023).
Penerimaan dana pensiun sudah barang tentu berbeda dengan penerimaan gaji sewaktu masih bertugas, yakno dilihat dari masa kerja,dan pangkat/golongan terakhir saat bertugas.
Selain itu dana pensiun janda atau duda juga berbeda jauh dari gaji yang diterima pasangan pegawai saat masih bertugas.
” Ada perbedaan, antara penerimaan pensiun PNS dengan pensiun yang diterima duda atau janda, disinilah perlu disosialisasikan agar tidak salah persepsi,” tambah Muhammad Alim Sanjaya.
Selain melakukan sosialisasi penyelenggaraan pensiun, BKPSDM juga mensosialisasikan mengenai Jaminan Hari Tua bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun PPPK juga menerima JHT melalui PT. Taspen, namun, sistemnya berbeda, karena PPPK tidak memiliki dana pensiun.
“Perbedaan penyaluran dan sistem penerimaan perlu diketahui oleh PPPK yang notabene juga bagian dari ASN,” kata Muhammad Alim Sanjaya.
. (red)