Aplikasi “SULAM” Tampung Aspirasi Masyarakat kepada DPRD Natuna

KR Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar paripurna terkait peluncuran Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam). Aplikasi Sulam adalah Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat. Sulam sebagai wadah bagi masyarakat Natuna untuk menyampaikan segala aspirasi dan keluhan untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.
Peluncuran resmi beroprasinya Aplikasi inindilakukan dalam Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II, Jarmin Sidik di Ruang Paripurna Kantor DPRD Natuna, Ranai pada Rabu (31/05/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dalam paripurna menyampaikan sebagai ketua dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna pada dasarnya mendukung pengoperasian aplikasi sulam.
“Tentunya aplikasi ini akan memberikan banyak manfaat, contoh bagi masyarakat yang tinggal jauh dari bunguran besar ingin menyampaikan masukan dan aspirasi ke DPRD,” sebutnya.
Lanjut Amhar, aspirasi masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan pembangunan dalam pemerintahan, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna harus memberikan pelayanan yang prima dalam memfasilitasi DPRD menampung aspirasi masyarakat. Ini sebuah trobosan atau inovasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna dengan membangun Aplikasi yang berbasis Android,” terangnya.
Sehingga, lanjut Amhar, masyarakat Natuna tidak perlu repot mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Natuna. Dengan aplikasi SULAM, Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala keluhan dari mana saja dan kapan saja.
“karena aplikasi ini masih baru, kami akan melakukan sosialisasi dengan sasaran Kades, Lurah dan Camat, unntuk di sampaikan kepada masyarakat tentang aplikasi ini,” tutup Amhar.
Sekwan DPRD Natuna Edi Priyoto mengatakan, aplikasi ini merupakan inovasi. Dulunya masyarakat menyampaikan aspirasi melalui kotak saran yang berada di depan kantor DPRD Natuna, namun dengan perkembangan zaman digital, maka kami menginovasi kotak saran tersebut menjadi sebuah aplikasi bernama Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat (Sulam) yang berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke DPRD Natuna. Sulam juga tempat DPRD Natuna menyimpan hasil reses dari setiap Daerah di wilayah Dapil masing – masing.
Dalam penyajian penggunaan aplikasi Sulam Kabag Umum Heru Chandra menyampaikan, aplikasi ini merupakan sarana masyarakat yang ingin bertemu dengan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya, selama ini dapat diketahui bahwa untuk bertemu dengan wakil rakyat sangat susah sekali karena jadwal wakil rakyat yang padat sekali. Maka dari itu diluncurkan aplikasi ini guna memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat.
Sebagai informasi, Aplikasi Sulam Natuna bisa di dapatkan melalui aplikasi Playstore di seluruh Android. (red)