25 Juni 2026

Belajar dari Kepulauan Meranti

Oleh : Drs H Iklim Cahya, MM (Wartawan/Pemerhati Politik dan Sosial).

MUNGKIN tak banyak yang tau, terutama di luar Provinsi Riau, tentang Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun sekitar bulan Desember 2022, tiba-tiba nama kabupaten di tepi Selat Malaka ini menjadi buah bibir. Hal itu setelah beredar vidio di media sosial, yang mengungkapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil, mengkritik dan memprotes keras tentang bagi hasil Migas yang dirasakan tidak adil bagi daerahnya. Bahkan saking marah dan kesalnya, M Adil sampai menyebut Kementerian Keuangan diisi oleh “iblis”. Pernyataan Bupati M Adil ini disampaikannya saat berlangsung rapat koordinasi dengan salah seorang Dirjen Kemenkeu di Pekan Baru, ibukota Riau.

Ucapan tersebut dinilai sejumlah pihak, tak pantas diucapkan oleh seorang kepala daerah. Karenanya M Adil terpaksa “berurusan” dengan Kemendagri atasannya di pusat. Ia pun dipanggil dan tentu ditegur atau bahkan mungkin dimarah atas ucapannya tersebut. Namun tak ada sanksi yang lebih dari itu. Aidil pun sempat mengakui kekhilafannya, terutama telah mengeluarkan kata yang tak pantas tersebut.

Sempat sepi, namun nama Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bupatinya, M Adil kembali diperbincangkan, setelah “meledak” masalah di Ditjen Pajak dan kasus 349 T di Kemenkeu. Kritikan M Adil dinilai oleh sejumlah pihak benar. Dan memang apa yang diungkapkan M Adil mengenai dana bagi hasil Migas, memang sudah menjadi keluhan banyak daerah penghasil migas. Hanya cap “Iblis” yang terlontar dari mulutnya saja yang dinilai sejumlah pihak tidak pantas.

Namun opini positif tersebut, sayangnya kembali meredup. Lantaran M Adil dan sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti, tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK. Salah satu masalah yang sudah diungkap adalah OTT tersebut terkait dengan gratifikasi travel umroh yang mendapat proyek umroh. Konon travel tersebut memenangkan proyek tanpa melalui prosedur tender yang semestinya.

Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2023 ini, memiliki program mengumrohkan para takmir masjid se kabupaten Kepulauan Meranti. Karena anggarannya cukup besar maka perusahaan yang akan melaksanakan proyek tersebut, ditentukan melalui tender/lelang. Nah proses tender inilah yang ditengarai KPK tidak berjalan sesuai prosedur semestinya, dan diduga ada “rasan” kong kalikong. Dari sinilah gerak-gerik sang Bupati dipantau pihak KPK.

Tentu proyek tersebut sangatlah mulia, karena di dalamnya ada unsur ibadah. Apalagi ibadah umroh (tentu selain ibadah haji) yang menjadi impian banyak orang, untuk datang dan beribadah ke Baitullah. Apalagi bagi takmir masjid rasanya hampir mustahil kalau bukan dibiayai.

Untuk diketahui, Kabupaten Kepulauan Meranti baru berusia sekitar 14 tahun, berdiri tahun 2009 hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Kabupaten dengan ibukota Selat Panjang ini, memiliki luas sekitar 3.700 Km2, terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 99 desa, yang dihuni 200 ribuan penduduk. Kabupaten ini merupakan daerah penghasil Migas dengan produksi sekitar 7.500 barrel/hari. Dari Migas ini Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) rata-rata Rp 115 Miliar per tahun. Hasil ini dinilai M Adil masih terlalu kecil, sehingga daerahnya tetap tergolong miskin.

M Adil yang lahir tahun 1972, sebelum menjadi Bupati periode 2021 – 2026, tercatat pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 dari PKB. Namun tahun 2020, ia mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Bupati. Bersama pasangannya seorang purnawirawan Polri berpangkat AKBP, M.Adil terpilih sebagai bupati dengan meraih sekitar 30,8 persen suara. M Adil setelah menjadi bupati, kelihatannya “mutasi” ke PDIP, hal itu terlihat dalam acara PDIP dia hadir dan memakai atribut partai tersebut.

Ada yang menarik dari fenomena M Adil tersebut. Tidak banyak kepala daerah yang berani ngomong keras mengkritik pejabat/lembaga pusat dalam forum resmi dan terbuka. Apalagi di era keterbukaan informasi publik dan kuatnya pengaruh media sosial saat ini, seorang kepala daerah pasti sudah maklum bahwa ucapan dan tingkahnya di forum resmi akan didokumentasikan baik oleh petugas resmi maupun bukan. Nah M Adil berani melakukannya.

Tentu tanggapan atas ucapannya tersebut akan beragam, dari yang suka sampai tidak suka. Seorang pejabat politik tentu mahfum atas semua itu.

Ketidaksukaan bisa saja datang dari lawan politik, pesaing politik, pendukung yang kecewa, atau pihak-pihak yang sakit hati atas ucapan yang telah disampaikan ke publik tersebut.

Nah pihak-pihak yang tidak suka tersebut, akan memanfaatkannya sebaik mungkin. Apalagi kalau pejabat tersebut ada “koreng” (kelemahan). Maka pintu-pintu kelemahan tersebut, justru yang akan menjadi ruang tembak balik. Dan mungkin inilah yang terjadi pada M Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang saat ini di tangkap KPK.

Karena itu berkaca kejadian di Kabupaten Kepulauan Meranti ini, ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik ;

1. Dalam berbicara walau isinya keras dan tegas, tetaplah menggunakan bahasa yang rasional dan beradab.

2. Kalau diri kita belum/tidak bersih, janganlah merasa seperti “malaikat”.

3. Prosedur dan SOP dalam pelaksanaan tender, supaya dijalankan dengan benar.

4. Dengan patner harus dapat bekerjasama dengan baik, saling tepo seliro dan saling menghargai.

5. Dalam pengangkatan pejabat hindari subjektifitas yang berlebihan, apalagi didasarkan pada jual beli jabatan, sehingga menzolimi orang-orang yang berkualitas dan berintegritas. (*)