Di Balik Wacana “Mengawal Prabowo-Gibtan 2 Periode”: Antara Niat Baik dan Risiko Politik Ganda

Oleh : Sudarta, SE, MM
Akademisi UMPalembang
KoranRakyat.co.id —Pasca pemilihan presiden 2024, dinamika politik nasional terus bergulir dan seringkali menimbulkan tanda tanya di mata publik. Belakangan ini, muncul wacana yang disampaikan melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahwa mantan Presiden Joko Widodo berniat “mengawal” kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hingga dua periode ke depan.
Pernyataan ini memicu reaksi beragam dari kalangan partai politik, sebagian memilih untuk fokus mendukung jalannya pemerintahan saat ini, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran mendasar yang perlu dikaji secara objektif.
Kekhawatiran utama yang muncul di tengah masyarakat adalah potensi terciptanya apa yang disebut sebagai “dua matahari” dalam konstelasi kekuasaan. Dalam sistem demokrasi dan pemerintahan yang sehat, seharusnya hanya ada satu pusat kekuasaan eksekutif yang jelas, yaitu Presiden beserta jajarannya. Ketika seorang mantan kepala negara yang masih memiliki pengaruh sosial dan politik yang besar menyatakan akan terus “mengawal” dalam jangka waktu yang panjang, pertanyaan mendasar pun muncul: Apakah ini bentuk dukungan moral semata, atau justru akan menciptakan bayang-bayang kekuasaan yang membingungkan birokrasi maupun rakyat?
Sejarah politik Indonesia mencatat bahwa fenomena pengaruh ganda sering kali menimbulkan ketidakstabilan. Di masa lalu, ketika masih menjabat sebagai presiden, langkah dan kebijakan Joko Widodo pun tidak luput dari kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Kini, ketika ia telah selesai masa jabatannya dan posisinya hanyalah sebagai orang tua dari Wakil Presiden, muncul pertanyaan yang wajar: Apakah tidak sepatutnya seorang mantan pemimpin mundur teratur dan memberikan ruang penuh bagi kepemimpinan baru untuk bekerja sesuai mandat yang diterima dari rakyat?
Ada pandangan yang menyatakan bahwa kehadiran pengaruh yang terlalu kuat dari luar struktur pemerintahan berisiko menimbulkan dugaan adanya agenda terselubung. Publik berhak mempertanyakan, apakah niat “mengawal” ini benar-benar semata-mata demi kepentingan bangsa, ataukah memiliki motif politik jangka panjang tertentu? Apalagi di tengah situasi saat ini, di mana berbagai program strategis pemerintahan Prabowo Subianto sedang menjadi sorotan dan dipertanyakan oleh kalangan mahasiswa serta elemen masyarakat sipil.
Munculnya dugaan bahwa hal ini bisa menjadi semacam “jebakan” atau tantangan tersendiri tidak dapat diabaikan begitu saja. Jika di satu sisi pemerintah sedang berusaha membangun kepercayaan publik terhadap kebijakannya, kehadiran pengaruh eksternal yang terasa kuat justru bisa menjadi bumerang. Alih-alih memperkuat posisi pemerintahan, hal ini justru berpotensi memperkeruh suasana, memecah fokus, dan membuat masyarakat bingung menentukan siapa sebenarnya yang bertanggung jawab penuh atas jalannya roda pemerintahan.
Perlu dipahami bahwa demokrasi mengajarkan adanya pergantian kekuasaan yang bersih dan teratur. Seorang pemimpin yang telah selesai masa baktinya seharusnya menjadi penasihat yang bijak jika diminta, bukan menjadi kekuatan paralel yang terasa hadir setiap saat. Ketika seorang mantan pemimpin terlihat masih aktif terlibat dalam perpolitikan nasional dalam skala besar, ia seharusnya sadar akan tanggung jawab moralnya kepada rakyat. Rakyat berhak menilai apakah ia memberikan teladan yang baik tentang etika bernegara, atau justru memperpanjang bayang-bayang kekuasaan yang dapat mengganggu kestabilan pemerintahan yang baru.
Reaksi partai politik yang mayoritas memilih untuk tetap fokus menyukseskan program kerja Presiden Prabowo sesungguhnya merupakan sikap yang dewasa. Mereka memahami bahwa pemerintahan membutuhkan stabilitas agar dapat bekerja. Namun, hal ini tidak menutup mata terhadap realitas politik yang ada. Kejelasan posisi sangat dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan tidak muncul persepsi negatif di mata masyarakat.
Sebagai penutup, wacana “mengawal” ini seharusnya ditempatkan pada koridor yang tepat. Dukungan terhadap pemerintahan sah adalah hal yang mulia, namun harus disertai dengan etika kepemimpinan yang memahami batasan waktu dan wewenang. Biarkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat secara penuh dan bertanggung jawab. Jika ada niat baik, hal itu dapat disalurkan melalui jalur yang konstruktif tanpa harus menimbulkan bayang-bayang yang justru melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berjalan. (*)

