18 April 2026

Usaha Mikro Natuna Tingkatkan Perekonomian Daerah

KR Natuna- Natuna membutuhkan pelaku-pelaku usaha UKM dalam memperdayakan perekonomian daerah, Pemerintah telah melakukan upaya dalam membimbing pelaku usaha dalam hal penanaman modal dan perizinan usaha.

“Ekonomi Natuna membutuhkan Ibu dan Bapak yang memilki usaha-usaha UKM di Natuna, karena sekarang kita tidak berharap dengan anggaran Pemerintah dalam memperdayakan perekonomian daerah, Sekarang Pemerintah sudah melakukam peran dalam mendampingi para pelaku usaha dalam penanaman modal seperti yang telah di laksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna, Saya sangat mengapreasiasi kegiatan di lakukan oleh Dinas DPMPTSP Natuna dalam memberikan bimbingan tehnik Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” Jelas  Wakil Bupati Natuna. Rodhial Huda  saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang ditaja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna,  Senin, 09/05/2023. di  Hotel Tren Sentral Natuna

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda berharap dengan bimtek yang di selenggarakan, dapat membuka wawasan serta dapat memberikan informasi kemudahan akses berusaha, sehingga lebih cepat mendorong percepatan realisasi investasi.

“Melalui bimtek ini diharapkan di ikuti dengan seksama oleh para bapak dan ibu dan dapat membuka wawasan serta dapat memberikan informasi kemudahan akses berusaha sehingga lebih cepat mendorong percepatan realisasi investasi”. Tambahnya

Kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Natuna.

Wan Uda Yani Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuna menyampaikan tujuan acara.

“Tujuan Kegiatan ini adalah Meningkatkan Penanaman Modal , Meningkatkan Kepatuhan Perizinan Pelaku dalam berusaha, Peningkatan Minat Penanaman bagi Pelaku Usaha”. Ujarnya. ( Red)