H+3, Kepala BNPB : ” 16 Ton Logistik Sudah Tiba di Pulau Serasan Kab Natuna”


Pemkab Natuna Telah Metapkan Masa Tanggap Darurat
Pemerintah kabupaten Natuna resmi menetapkan status bencana tanggap darurat akibat tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Bokhori memlalui jubirnya Patli Muhamad menyatakan, status tanggap darurat akan berlaku selama tujuh hari.
“Status bencana tanggap darurat dengan masa tujuh hari. Terhitung, sejak Senin (6/2/2023),” kata Patli dalam keterangan tertulis, Rabo (08/3/2023).
Patli mengatakan, 10 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Enam orang di antaranya telah diketahui identitasnya.
“Data ini dihimpun dari pengurus jenazah dan staf Kantor Camat Serasan Suhardiman. 
Sementara, empat lainnya belum teridentifikasi,” kata Patli.
Dia juga mengatakan, korban meninggal dunia saat ini telah diidentifikasi. Mereka adalah Abd Kadir Bin Jakpar Sulaikan (70) laki-laki; Darman BIN Kantur (70) laki-laki; dan Rianti (27) perempuan.Kemudian, Anak Ibu Rianti (5) laki-laki; Abdullah (64) laki-laki; dan Fadil (10) laki-laki.
“Terdapat 47 orang hilang, luka berat satu orang, korban rawat jalan tiga orang, dan 4 orang mengalami kondisi kritis” ujar dia. (red)
