10 September 2024

Terciduk Pelesiran di Padalarang, Novanto Dipindah ke Gunung Sindur

0

JAKARTA | Koranrakyat.co.id — Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, setelah kedapatan sedang pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kabar bahwa Setnov kedapatan pelesiran sehingga kemudian dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur dikonfirmasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Liberti Sitinjak.

Akibat kasus ini, Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat memeriksa petugas pengawal narapidana dan seorang petinggi Lapas Sukamiskin.

“Yang jelas akan diperiksa yang melakukan tugas hari itu dan atasan setingkat di atasnya,” kata Liberti Sitinjak kepada wartawan di Bandung, Julia Alazka, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Sabtu (15/6).

Adapun Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, sejauh ini belum akan diperiksa. Menurut Liberti, proses Setnov berobat ke luar lapas sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Justru karena tanggung jawab kalapasnya itu sudah sesuai standar operasional prosedur. Saya sudah periksa karena pada saat itu yang bersangkutan itu berobat ke rumah sakit, semua prosedurnya sudah dijalankan, kan tinggal implementasinya dilaksanakan, kan begitu,” papar Liberti.

“Sementara yang bisa saya tafsirkan ini pasti pengawalnya lalai karena hanya beberapa jam itu peristiwanya dari 13.45 sampai 17.45 karena kan di tempat yang di foto itu tidak terlalu jauh juga dari rumah sakit itu,” kata Liberti.

Liberti mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan dan siapa saja yang bakal kena sanksi. Ia akan melihat dulu berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengevaluasi kasusnya.

“Setelah diilakukan BAP, dilaporkan ke kita, kita pelajari sepanjang itu misalnya ada hal-hal yang perlu kita dalami, bisa berkembang pemeriksaannya ke mana-mana.

“Jadi bisa saja bukan hanya dua yang diperiksa, kalau setelah selesai di-BAP kita akan lihat dulu, kalau misalnya kita lihat BAP sudah sesuai standar pemeriksaan, tapi kalau kita melihat ada sesuatu di sana yang agak ganjil, bisa berkembang pemeriksaannya,” tutur Liberti.

Pelesiran ke toko bangunan

Kabar pelesiran ini berawal dari beredarnya foto Setnov di sebuah toko bangunan yang terletak di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Foto itu tersebar di kalangan wartawan Kota Bandung sejak Jumat (14/6) kemarin.

Dalam foto tersebut, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam, dan masker yang menutupi wajah. Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak. mengatakan setnov memang berada di luar Lapas Sukamiskin sejak 12 Juni lalu. Menurutnya, terpidana kasus korupsi e-KTP itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa Bandung akibat sakit jantung koroner dan nyeri bahu.

“Saya selaku Kakanwil sudah saya kunjungi ke rumah sakit, saat itu dan benar di sana dia sedang dilakukan infus,” kata Liberti, Sabtu (15/6).

Ditambahkannya, Novanto seharusnya kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat (14/6).

Pengamanan diperketat

Di Lapas Gunung Sindur, menurut Liberti, pengamanan terhadap Setnov bakal diperketat. Dia tak akan bebas keluar-masuk selnya saat di Gunung Sindur, izin berobat pun akan jauh lebih sulit didapat.

“Nanti kalau di Gunung Sindur pengamanannya sangat-sangat super ketat, tidak seperti di sini. Karena dia di sana itu kan sudah masuk lapas super maksimum. Di sana izin berobat juga ketat,” kata Liberti.

Setnov bukan kali ini saja berada dalam sorotan selama ditahan di Lapas Sukamiskin.

Tahun lalu, Ombudsman RI menemukan sel Setnov lebih luas dan lebih mewah dibanding sel-sel untuk napi lainnya. Bahkan, didapati kloset duduk di dalam sel mantan ketua DPR itu.

Beragam temuan Ombudsman RI ini mengemuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahid Husein yang saat itu menjabat sebagai kepala Lapas Sukamiskin karena diduga menerima suap.

Penangkapan Wahid Husein disusul oleh inspeksi mendadak Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.

Berbagai barang seperti kulkas dua pintu, televisi, speaker, kompor gas, tabung elpiji, microwave, mesin pemanas/pendingin air, alat-alat masak, hingga uang tunai berjumlah Rp102 juta ditemukan dalam sidak tersebut. (bbc)

Tinggalkan Balasan