Anwar Abbas: Anak SD Bunuh Diri Terkait Faktor Ekonomi, Tamparan Keras bagi Negara

KoranRakyat.co.id —Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas bicara keras kasus bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial YBS di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngadena, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan Anwar Abbas yang juga pengurus MUI Pusat itu menilai kasus itu sebagai tamparan keras bagi negara.
Dilansir Inilah.com, kasus bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial YBS di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik keprihatinan mendalam dari berbagai tokoh nasional. Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi negara.
Anwar menilai, tragedi yang dipicu oleh ketidakmampuan membeli buku dan pena seharga kurang dari Rp10.000 ini membuktikan bahwa negara belum sepenuhnya hadir melindungi warganya, sebagaimana amanat konstitusi.
“Peristiwa ini benar-benar tragis dan menyayat hati. Ini salah siapa? Jelas salah negara karena tidak hadir melindungi warganya. Padahal Pasal 34 UUD 1945 tegas mengatakan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Kamis (5/2/2026).
Dalam surat wasiatnya, korban sempat meluapkan kekecewaan dan menganggap ibunya pelit karena tidak memberinya uang. Namun, Anwar membela posisi sang ibu yang merupakan seorang janda, petani, dan buruh serabutan.
Menurut Anwar, bagi keluarga dengan ekonomi pas-pasan yang harus menghidupi lima anak, uang Rp10.000 adalah nominal yang sangat berharga untuk bertahan hidup.
“Melihat pekerjaannya, bukannya ibunya pelit, tapi uang itu memang tidak ada. Atau kalaupun ada, dia harus berhemat ketat. Sistem negara kita tampak belum berjalan baik karena belum mampu memantau kesengsaraan warganya hingga terjadi hal fatal seperti ini,” tegasnya.
Anwar lantas membandingkan nominal uang yang diminta korban dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, uang untuk membeli buku dan pena yang diminta YBS jumlahnya lebih kecil dibandingkan harga satu porsi makan siang gratis yang dicanangkan pemerintah.
Ia menyarankan agar pemerintah mengevaluasi pelaksanaan MBG agar lebih tepat sasaran dan efisien, sehingga sisa anggarannya bisa dialihkan untuk menambal kebutuhan pendidikan anak-anak miskin seperti YBS.
“Jika MBG dilaksanakan sesuai amanat konstitusi, yakni khusus untuk anak-anak fakir miskin dan terlantar saja, maka dana yang diperlukan mungkin cukup sekitar 10 persen dari total anggaran saat ini,” hitung Anwar.
Ia menambahkan, “Sisanya yang 90 persen bisa dipergunakan pemerintah untuk hal lain, termasuk mendukung dunia pendidikan guna mencegah terulangnya tragedi anak bunuh diri karena putus asa tak punya biaya sekolah.” (*)
