ICW: Pimpinan KPK Aggota Polisi Berisiko Konflik Kepentingan
JAKARTA | Koranrakyat.co.id — Lembaga pemantau korupsi, Indonesian Corruption Watch, mengkritik gagasan untuk menyertakan anggota polisi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena disebut berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Pernyataan ini muncul setelah panitia seleksi KPK bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian pada Kamis (13/06) untuk meminta Kapolri mengirimkan calon-calon terbaik dari institusi kepolisian untuk diseleksi menjadi pimpinan KPK.
“Kita bisa merujuk ke institusi pemberantasan di luar negeri di ICAC Hong Kong yang mana calon pimpinan ICAC Hong Kong itu tidak boleh berlatar institusi penegak hukum tertentu karena dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan jika pada selanjutnya dia memimpin.
“Dia akan menangani kasus yang berkaitan dengan institusi asalnya,” papar Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch.
Namun Ketua Tim Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan bahwa kekhawatiran adanya konflik kepentingan sudah dijamin tidak akan terjadi oleh Kapolri Tito Karnavian.
“Tadi ada pandangan-pandangan kalau salah satu komisioner ada yang dari kepolisian, itu akan memudahkan untuk koordinasi tentang pelaksaan tugas, terutama penindakan,” ungkap Yenti.
Dia juga menegaskan bahwa pimpinan KPK dari kepolisian sudah sesuai dengan undang-undang.
“Hong Kong itu beda sekali dengan Indonesia. Hong Kong bahkan ketua komisionernya yang pertama kali itu langsung ditunjuk oleh Ratu Inggris. Jadi jangan disamakan dengan Hong Kong.
“Undang-undang kita tidak melarang polisi masuk. Justru undang-undang itu melarang kalau komisionernya itu terdiri dari unsur masyarakat semua. Itu tidak boleh,” ujar Yenti.
Kapolri Tito Karnavian sendiri menyatakan dukungannya seraya mengatakan bahwa jaringan nasional kepolisian dapat berguna dalam usaha pemberantasan korupsi.
“Ini bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk menjadi mesin bersama-sama memberantas kasus korupsi, mencegah korupsi yang sebesar negara Indonesia ini,” kata Tito.
Tito Karnavian juga menepis kemungkinan konflik kepentingan bila pimpinan KPK berasal dari Polri, dan selama ini sudah banyak anggota polisi yang bertugas di KPK.
“Banyak sekali di sana dan sebagian besar mereka profesional dan mereka juga selesai dalam keadaan prestasi yang baik. Tidak membuat masalah,” jelasnya.
‘Untuk institusi kepolisian saja’
Kurnia Ramadhana dari ICW juga berpendapat agar seharusnya “orang-orang terbaik yang diajukan Tito sebagai calon pimpinan KPK sebaiknya disimpan saja dan diberdayakan di institusi kepolisian.”
Korps kepolisian menduduki peringkat kelima institusi paling korup berdasarkan survei Global Corruption Barometer (GCB) yang disusun Transparency International pada 2017.
Kurnia juga memberi contoh pada kepemimpinan Agus Rahardjo, ada komisioner Basaria Panjaitan yang berlatar belakang polisi.
“Kita lihat tidak juga menunjukkan kinerja yang terlalu baik. Masih banyak tunggakan perkara, persoalan etik juga masih mendera KPK saat ini, dan pimpinan KPK sekarang masih belum memiliki visi asset recovery yang baik,” kata Kurnia.
Pendaftaran calon pimpinan KPK akan dibuka hingga 4 Juli 2019 yang akan diikuti dengan berbagai tes untuk disaring menjadi 10 nama yang akan diserahkan ke presiden dan DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
Kelima pimpinan KPK baru, dijadwalkan akan dilantik pada 21 Desember 2019, saat pimpinan KPK sekarang berakhir masa jabatannya. (red)
sumber: bbcindonesia.com