Kebakaran Hutan Pinus Kalikajar, Polres Wonosobo Gerak Cepat Lokalisir Api

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Kebakaran melanda kawasan hutan produksi tanaman pinus milik Perhutani di petak 24A RPH Kleseman, Desa Wonosari, Kecamatan Kalikajar, Sabtu (5/9/2026) malam. Api membakar semak belukar dengan area terdampak diperkirakan mencapai 1,22 hektare.
Polres Wonosobo langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan sekitar pukul 20.30 WIB. Personel Pamapta I bersama anggota Polsek Kalikajar segera menuju lokasi untuk memastikan api tidak semakin meluas.
Di lokasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan Koramil, BPBD, Perhutani, SAR, relawan, perangkat desa, serta masyarakat. Upaya pemadaman sekaligus dilakukan untuk melokalisir kobaran agar tidak merambat ke bagian hutan lainnya.
Pamapta Polres Wonosobo Ipda Jaka Candra mengatakan, langkah cepat dilakukan setelah laporan diterima guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama dengan pihak terkait. Petugas bersama-sama melakukan pemadaman dan melokalisir api agar tidak merambat ke area hutan lainnya,” ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 1,5 jam. Karena kondisi medan, petugas menggunakan peralatan manual yang tersedia di lapangan untuk memadamkan sekaligus mengendalikan kobaran api.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan. Alhamdulillah, sekitar pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” kata Jaka.
Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat dipastikan.
Jaka mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar kawasan hutan, khususnya terhadap kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan api. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani secepat mungkin,” pungkasnya. (Aris)

