26 September 2026

Kebakaran Melanda Hutan Kaliguwo Wonosobo, TNI-Polri dan Relawan Turun Tangan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Kebakaran hutan di kawasan Perhutani Petak 3 Desa Kaliguwo, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, berhasil dipadamkan setelah personel gabungan TNI-Polri bersama relawan melakukan penanganan lanjutan, Sabtu (26/9/2026).

Pemadaman dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan menyisir sejumlah bagian kawasan yang sebelumnya terdampak kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali membesar.

Personel Polsek Kaliwiro bersama anggota Koramil Kaliwiro dan satu regu Relawan Penanggulangan Bencana (RPB-SAR) Kaliwiro diterjunkan ke lokasi. Tim bergerak menyusuri area terbakar sekaligus melakukan pendinginan pada bagian lahan yang masih mengeluarkan asap.

Keterbatasan peralatan di lapangan membuat tim memanfaatkan perlengkapan yang tersedia untuk menjangkau titik-titik bara. Air juga dibawa menggunakan galon bekas kemasan air mineral dan digunakan secara langsung untuk membasahi bara serta bagian lahan yang masih panas.

Proses pendinginan dilakukan secara bertahap dengan kembali memeriksa area yang telah terbakar. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api yang dapat merambat ke vegetasi di sekitarnya.

Dari hasil penanganan, kobaran api di Petak 3 telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan sisa asap di sejumlah bagian lokasi. Kondisi tersebut kemudian ditangani melalui proses pendinginan dan penyisiran ulang.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Seluruh proses penanganan berlangsung aman dan situasi di kawasan hutan Petak 3 Desa Kaliguwo dalam kondisi terkendali.

Polres Wonosobo mengingatkan masyarakat untuk turut mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi kawasan yang mudah terbakar.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar. Puntung rokok maupun benda lain yang berpotensi menjadi sumber api juga diminta tidak dibuang sembarangan di kawasan hutan atau lahan kering.

Apabila menemukan titik api, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada kepolisian, pemerintah desa, atau instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

“Upaya menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mencegah Karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas,” demikian imbauan kepolisian. (Humas Polres Wonosobo/Aris)