Mendorong Kemandirian MUI Ogan Ilir dan Perhatian Pemerintah Daerah Pasca Musda

Oleh: Sudarta Salman
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI OI 2021-2026
KoranRakyat.co.id —-Sabtu, 26 September 2026, Aula Universitas Al-Qur’an Al-Ittifaqiah Indralaya menjadi saksi lahirnya harapan baru bagi keumatan di Kabupaten Ogan Ilir dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) IV MUI Ogan Ilir.
Musda dibuka oleh Ketua Umum MUI Sumatera Selatan : Dr. KH.Drs. Supadmi Kohar, MM.
Hadir Bupati Ogan Ilir berwakil pada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan H Abi Bakrin Siddik, Sekretaris Umum MUI Sumsel. Kiai Mahmudin,S.Ag,M.Si, Ketua Dewan Pembina MUI Ogan Ilir Drs. H. A. Nahrowi, segenap pengurus MUI Ogan Ilir, Perwakilan MUI Kecamatan se-Ogan Ilir, Ormas Islam dan undangan lainnya.
Musda MUI kali ini bukan sekadar pergantian pengurus —ini adalah penegasan ulang: lembaga ulama harus tegak berdiri, mandiri, dan mampu menjadi penunjuk arah di tengah perubahan zaman.
Namun kemandirian MUI tidak berarti berjalan sendirian. Di sinilah letak indahnya hubungan: MUI tegak dengan kekuatan keilmuan dan keikhlasannya, sementara Pemerintah Daerah mendukung dengan penghormatan, perhatian, dan kerjasama yang setara.
Kemandirian: Kunci Kewibawaan MUI
Pesan yang disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Selatan, Dr. H. Supadmi Kohar, mengingatkan kita pada hakikat kepemimpinan ulama: “Terpilih bukan karena merasa hebat, tetapi karena ketetapan Allah. Bukan apa yang kita dapatkan dari MUI, melainkan apa yang bisa kita berikan untuk MUI.”
Kemandirian MUI bukan berarti menjauh dari siapapun. Artinya:
Tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan —fatwa dan nasihat lahir dari keilmuan dan kebenaran, bukan permintaan pihak tertentu;
Bebas menentukan arah program —menyesuaikan dengan kebutuhan umat, bukan keinginan segelintir orang;
Mandiri dalam pengelolaan rumah tangga — tidak bergantung pada satu sumber dana sehingga suara tetap jernih dan tidak terikat; dan
Berani mengingatkan — baik saat pemerintah berjalan di jalur yang benar maupun saat perlu diperbaiki
Ketika MUI mandiri, masyarakat akan mempercayainya. Ketika MUI tidak punya sandaran lain selain kebenaran, ia akan didengar oleh siapapun.
Perhatian Pemerintah: Bukan Patronase, Melainkan Kemitraan
Kehadiran perwakilan Bupati Ogan Ilir dalam Musda IV menegaskan satu hal penting: Pemkab menyadari bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri. Ucapan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Abi Bakrin Siddik, bahwa MUI adalah mitra strategis pemerintah, adalah pengakuan yang tepat.
Namun pengakuan ini perlu dibuktikan dengan tindakan nyata: Menyediakan ruang dan tempat yang layak — agar ulama dan dai dapat berkumpul, menyusun program, dan melayani umat tanpa kesulitan akses
Melibatkan sejak awal perencanaan — sebelum kebijakan ditetapkan, jika menyangkut kehidupan beragama, kerukunan, dan norma sosial, MUI didudukkan di meja pembahasan, bukan sekadar diundang saat acara peresmian
Memberi dukungan operasional yang wajar — pembinaan khatib, guru TPA, dai, penyembelih, serta pengawasan paham menyimpang adalah tugas bersama. Pemkab tidak boleh membiarkan MUI berjuang sendirian
Menghormati kemandirian — tidak mencampuri urusan internal kepengurusan, tidak menekan arah kebijakan, dan tidak memperlakukan MUI seperti perangkat dinas yang harus menuruti perintah
Dua Kekuatan yang Saling Menguatkan
Pasca Musda IV, MUI Ogan Ilir di bawah kepemimpinan baru diharapkan: Hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di ruang rapat; Menjawab persoalan nyata: kerukunan, paham menyimpang, ekonomi umat, pendidikan; dan ketenteraman sosial, dan Memberikan nasihat yang jujur, santun, dan konstruktif — mendukung jika benar, mengingatkan jika melenceng
Sementara Pemerintah Daerah diharapkan: Membuka pintu lebar-lebar bagi aspirasi MUI, Menjadikan masukan ulama sebagai salah satu rujukan utama kebijakan, dan, Memberikan perhatian yang layak tanpa mengintervensi kemandiriannya
Keduanya bukan atasan dan bawahan. Keduanya adalah dua kekuatan yang saling membutuhkan: Pemkab memegang kekuasaan administrasi, MUI memegang amanah moral rakyat. Ketika keduanya berjalan seirama, rakyat merasakan keadilan, ketenteraman, dan keberkahan.
Musda IV sudah berlangsung.Ketua lama Dr. KH. Nurhasan kembali diberi amanah Mela iutkan perjuangan. Kepengurusan lengkap menanti hasil formatur. Kepemimpinan dan Program yang dihasilkan pada waktunya akan membuktikan: apakah MUI semakin mandiri dan berwibawa? Apakah Pemerintah Daerah semakin memperhatikan dan memuliakan lembaga ulama? Jawabannya tidak diucapkan di atas panggung, melainkan terlihat dari langkah nyata di hari-hari ke depan.
Semoga Ogan Ilir tidak hanya kaya sumber daya alam, tetapi juga kaya keharmonisan, kemandirian ulama, dan kebijakan yang diridhoi Allah. (*)

