DCF 2026 Masuk Top 10 KEN, Kemenpar Siapkan Promosi ke Mancanegara

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Dieng Culture Festival (DCF) 2026 mendapat pengakuan di tingkat nasional setelah masuk dalam jajaran Top 10 Event Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.
Festival yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-16 dengan mengusung tema Spirit of Harmony tersebut resmi dibuka di Venue Arjuna, Jumat (28/8/2026). Pembukaan ditandai dengan pelepasan burung merpati serta pertunjukan silat dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banjarnegara.
Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenpar RI, Titik Lestari, mengapresiasi kolaborasi yang terbangun antara Pemkab Banjarnegara, Pokdarwis Dieng Pandawa, panitia penyelenggara, serta masyarakat lokal dalam mempertahankan keberlangsungan DCF.
“Penyelenggaraan ke-16 ini luar biasa. Dari 125 agenda dalam Kalender Event Nusantara, Dieng Culture Festival 2026 berhasil masuk dalam Top 10 Event. Kementerian Pariwisata berkomitmen mempromosikan festival ini hingga ke mancanegara melalui platform dan agenda promosi internasional kami,” ujarnya.
Masuknya DCF dalam jajaran Top 10 KEN diharapkan turut memperkuat promosi pariwisata Indonesia di pasar internasional. Kemenpar juga optimistis pelaksanaan festival tersebut dapat berkontribusi terhadap target nasional 17,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan 1,2 miliar pergerakan wisatawan nusantara.
Tak hanya promosi, pelaksanaan DCF 2026 juga menjadi objek pengukuran dampak ekonomi. Selama tiga hari penyelenggaraan, Kemenpar menerjunkan tim survei terstruktur untuk melihat pengaruh festival terhadap UMKM dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Di tengah berkembangnya DCF sebagai event pariwisata, aspek pelestarian budaya juga menjadi perhatian. Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, Agus Widiatmoko, mengingatkan agar perkembangan industri pariwisata tidak menggeser nilai dan esensi tradisi yang menjadi dasar keberadaan festival.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah tradisi ruwat anak rambut gimbal yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) sejak 2016.
“Pemanfaatan kebudayaan harus memegang prinsip, jangan sampai nilai budaya dikorbankan demi kepentingan ekonomi. Kita tidak ingin tradisi hanya menjadi tontonan, tetapi harus tetap menjadi tuntunan. Masyarakat Dieng harus tetap menjadi pemilik, pelaku, pengelola, sekaligus penerima manfaat utamanya,” tegas Agus.
Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa DCF sejak penyelenggaraan pertama hingga edisi ke-16 tetap digerakkan oleh Pokdarwis Dieng Pandawa. Pemerintah daerah mengambil peran dalam memberikan pendampingan, termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama festival berlangsung.
“DCF ini milik masyarakat. Kami menyebut pengunjung yang hadir sebagai ‘partisipan’, karena kehadiran mereka memberikan dampak yang luar biasa terhadap suksesnya acara ini,” katanya.
Amalia menambahkan, konsistensi Pokdarwis Dieng Pandawa dalam menjaga identitas budaya juga terlihat dari strategi promosi DCF yang tidak menjadikan jajaran artis sebagai daya tarik utama.

Langkah tersebut dilakukan agar wisatawan yang datang tidak sekadar mengejar pertunjukan musik, tetapi memiliki ketertarikan untuk menikmati kebudayaan autentik khas Pegunungan Dieng.
Selama DCF 2026 berlangsung, wisatawan dapat mengikuti berbagai agenda, di antaranya Ruwat Anak Bajang atau ritual rambut gimbal, Festival Domba Batur, Festival Kopi Dieng, serta mengunjungi stan UMKM yang menawarkan berbagai produk lokal.
Selain pelestarian budaya, dampak ekonomi menjadi salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan DCF. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Banjarnegara, Tursiman, optimistis festival tersebut kembali memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan perputaran uang di daerah.
“Dampak ekonominya sangat luar biasa bagi masyarakat. Pada pelaksanaan tahun lalu, perputaran uang tercatat mencapai hampir Rp50 miliar. Kami berharap capaian tahun 2026 ini bisa lebih besar lagi, dan saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Bank Indonesia,” pungkasnya. (Aris)

