25 Juli 2026

Rasio Gini, Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Oleh :Sudarta Salman, SE, MM

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Palembang

KoranRakyat.co.id  —-Pembangunan ekonomi yang berhasil tidak hanya diukur dari seberapa cepat pendapatan nasional tumbuh, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di Indonesia, tiga indikator utama yang sering digunakan untuk menilai kualitas pembangunan adalah rasio Gini, tingkat kemiskinan, dan kondisi kesejahteraan sosial. Ketiganya saling berkaitan erat dan membentuk gambaran lengkap tentang bagaimana hasil pembangunan dinikmati oleh rakyat.

Rasio Gini: Cerminan Pemerataan Ekonomi

Rasio Gini adalah alat ukur yang menggambarkan seberapa merata distribusi pendapatan atau pengeluaran penduduk dalam suatu negara. Nilainya berkisar antara 0 hingga 1, di mana angka 0 menunjukkan distribusi yang sangat merata, sedangkan angka mendekati 1 menandakan ketimpangan yang sangat tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama lima tahun terakhir, rasio Gini Indonesia menunjukkan pergerakan yang fluktuatif namun cenderung membaik: 2021: 0,384, 2022: 0,381, 2023: 0,388, 2024: 0,379 dan 2025: 0,363 (September).

Angka terbaru ini menempatkan Indonesia dalam kategori ketimpangan yang masih terkendali, meskipun belum sepenuhnya merata. Penurunan nilai rasio Gini menjadi sinyal bahwa kebijakan pemerataan ekonomi mulai memberikan dampak positif, meskipun tantangan masih ada terutama dalam menjembatani kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Hubungan dengan Tingkat Kemiskinan

Rasio Gini tidak berdiri sendiri; ia memiliki kaitan yang erat dengan angka kemiskinan. Kemiskinan terjadi ketika seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, baik pangan, sandang, papan, maupun akses layanan dasar. Ketimpangan yang tinggi seringkali menjadi penghambat utama dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Perkembangan tingkat kemiskinan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan yang berkelanjutan: 2021: 9,57%,  2022: 9,45%, 2023: 9,22%,  2024: 8,57%, 2025: 8,25% dan meningkat lagi tahun 2026 menjadi 8,46% (Maret) dengan target turun menjadi 7,36% pada akhir tahun.

Penurunan ini sejalan dengan perbaikan nilai rasio Gini, yang menunjukkan bahwa ketika kesenjangan ekonomi berkurang, kesempatan bagi kelompok bawah untuk meningkatkan taraf hidup juga semakin terbuka.

Meskipun persentasenya terus menurun, tantangan tetap ada: jumlah penduduk miskin masih mencapai sekitar 23,85 juta jiwa, dengan sebagian besar berada di daerah pedesaan dan wilayah timur Indonesia.

Dampak Terhadap Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan sosial tidak hanya berarti terbebas dari kemiskinan, tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, rasa aman, dan partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika rasio Gini tinggi dan kemiskinan masih meluas, kesejahteraan sosial menjadi sulit dicapai. Kesenjangan yang lebar dapat memicu ketidakstabilan sosial, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan publik, serta membatasi potensi pembangunan secara keseluruhan. Sebaliknya, penurunan rasio Gini dan berkurangnya angka kemiskinan menjadi fondasi bagi terciptanya kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Di Indonesia, hal ini tercermin dari meningkatnya akses penduduk terhadap layanan kesehatan melalui program jaminan sosial, perluasan kesempatan pendidikan, serta adanya berbagai bantuan sosial yang ditujukan untuk melindungi kelompok rentan.

Pemerataan ekonomi yang tercermin dalam perbaikan rasio Gini memungkinkan lebih banyak orang untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidupnya. Rasio Gini, kemiskinan, dan kesejahteraan sosial adalah tiga sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan bangsa. Perkembangan di Indonesia hingga tahun 2026 menunjukkan arah

(*)