25 Mei 2026

Sebanyak 17 Mantan dan Pejabat di Palembang “Discanning” Kajati Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde

KoranRakyat.co.id,Palembang —  Sepertinya pihak Kajati Sumsel tidak main-main terkait menangani  dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar Cinde yang mangkrak dengan melakukan “scanning” – pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat baik yang aktif maupun non-aktif.

Dilansir SRIPOKU.COM yang menyebutkan kendati pemeriksaan yang dilakukan Kejati Sumsel masih sebatas saksi-saksi dan terus mendalami keterangan saksi-saksi.

 Berikut ini daftar 17 pejabat yang diperiksa Penyidik Kejati, dalam kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Sumsel.

Hal tersebut diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

“Benar saksi-saksi terus dipanggil dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel. Hari ini ada 4 Saksi yang kita periksa dan ambil keterangan,” ungkap Vanny Kepada Sripoku.com, Senin (30/4/2025), sore.

Ke Empat saksi tersebut, lanjut Vanny, AM, yang merupakan Kepala BPKAD Prov Sumsel tahun 2018 – 2022,  ⁠A Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Prov Sumsel tahun 2014 – 2020,  D Kepala Biro Umum Prov Sumsel sekarang.

Dan yang terkahir, sambung Vanny, ⁠DS Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Prov Sumsel tahun 2014.

“Pemeriksaan ini dimulai pukul 09.00, hingga selesai. Dan dicacer masing -masing 10 hingga 20 pertanyaan,” ungkapnya.

 

net/Pasar CFnde wajah lama sebelum rencana revitalisasi

Inilah daftar 17 pejabar Sumsel yang sudah diperiksa terkait kasus korupsi Pasar Cinde:

  1. Basyaruddin Akhmad

Eks Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Basyaruddin Akhmad memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan mengenakan pakaian batik warna biru.

Pria yang juga sempat digadang maju sebagai bakal calon Walikota Palembang ini tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira Pukul 13.35 Wib guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Namun demikian, saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.

Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Tanya Kasi Penkum saja,” ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

“Iya benar. Hari ini (kemarin) ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selaku wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali.” ungkap Vanny.

  1. Eks Kadis PUCK

Saksi yang dipanggil yakni SB Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017

“Hadir pada hari ini saksi dugaan Korupsi Pasar Cinde ada satu orang, yakni inisial SB selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) Tahun 2015-2017,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (9/8/2023).

  1. Petinggi PD Pasar Palembang Jaya

Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi pada perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018 pasca naik ke tingkat penyidikan, Jumat (21/7/2023) lalu.

Kasi Penkum Kejati Sumsel menuturkan bahwa untuk perkara Pasar Cinde Palembang pada hari ini diagendakan pemeriksaan saksi sebanyak dua orang, satu hadir dan satu belum hadir.

“Saksi yang hadir AB selaku Direkrut Utama PD Pasar Palembang Jaya Tahun 2015. Kemudian saksi yang tidak hadir adalah Z selaku Staf Teknik di Dinas PUCK dan Perumahan Kota Palembang.” ungkap Vanny, Kamis (10/8/2023)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menuturkan bahwa ke tiga saksi diperiksa untuk diminta keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde.

Dijelaskan Vanny, bahwa tiga orang yang hadir untuk diperiksa seluruhnya merupakan petinggi dari PD Pasar Palembang Jaya.

“Ketiganya diantaranya berinisial HE Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Palembang Jaya, lalu MW Kabid SDM PD Pasar Palembang Jaya. Kemudian, terakhir yakni berinisial HMI selaku Kasubbid PD Pasar Palembang Jaya,” ungkap Vanny, Senin.

Menurut dia, ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam upaya rangkaian penyidikan umum guna menguatkan alat bukti dalam materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

  1. Mantan Kadispenda Pemkot Palembang

“Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang tahun 2017-2018 berinisial SR hadiri panggilan Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan, bahwa yang bersangkutan hadiri pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mengumpulkan materi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

  1. Pimpinan PT MBA

Diterangkan Vanny, dari PT MBA pada beberapa waktu lalu memeriksa tiga orang saksi yang merupakan petinggi di PT MBA.

“Ketiganya yaitu MFT selaku Dirut Magna Beatum, ALT selaku Komisaris PT Magna Beatum dan RY Perwakilan Kepala PT Magna Beatum,” terangnya.

  1. Mantan Kadisbud Kota Palembang

“Perkara Pasar Cinde agenda diperiksa saksi satu (1) orang atas nama ST selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Tahun 2012-2018,” ungkap Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

  1. Mantan Kepala BPKAD Palembang

Pada Selasa (15/8/2023) lalu, Z mantan Kepala BPKAD Palembang tahun 2019-2021 juga turut diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi.

Terkait penyidikan dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunanya mangkrak.

“Pemeriksaan saksi dimulai dari pukul 10.00 WIB, ada sekitar belasan pertanyaan diajukan,” jelasnya.

  1.  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)

Kepala Bapenda Kota Palembang berinisial HK turut diperiksa terkait kasus Pasar Cinde ini.

HK diperiksa pada Senin (14/8/2023) lalu.

  1. Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang 

Bersamaan dengan HK, Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kota Palembang berinisial HM juga diperiksa dalam hari yang sama.

  1. Mantan Sekda Palembang

Seorang saksi kembali diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus, yakni Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Selasa (3/10/2023).

“Benar, hari ini diperiksa seorang saksi inisial HM terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan, pemeriksaan saksi ini guna mendalami penyidikan umum dalam Perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018.

“Materi penyidikan terus didalami jika diperlukan tak menutup kemungkinan saksi yang telah dipanggil bakal kembali dipanggil guna dimintai keterangan,” katanya.

“Saksi HM diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga sore hari,” katanya.

  1. Harnojoyo

Mantan Wako Palembang turut diperiksa Kejati.

Jaksa Penyidik memeriksa mantan Walikota Palembang, Harnojoyo sebagai saksi, Senin (25/9/2023).

Mantan Walikota Palembang dua periode ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 wib dan keluar dari gedung Kejati Sumsel pada Pukul 16.09 Wib.

Mengenakan kemeja garis-gatis warna putih topi hitam dan celana jeans coklat Harno sapaannya menghampiri awak media yang telah menunggu dibawah Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Gub H Bastari Palembang, Senin.

Mantan Walikota Palembang Harnojoyo usai diperiksa sebagai saksi di Kejati Sumsel berkata bahwa kedatangan guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.

“Koordinasi terkait pembongkaran Pasar Cinde, karena lahan milik Pemprov namun bangunan milik Pemkot. Lantaran bangunan Cagar Budaya dan harus diluruskan dan diklarifikasi,” ungkap Harnojoyo singkat.

  1. Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Mantan Gubernur Sumatera Selatan,  Alex Noerdin menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi Pasar Cinde pada Senin (21/04/2025) pagi.

Alex Noerdin, yang juga terpidana kasus Masjid Sriwijaya dan PDPDE, tiba di gedung Kejati Sumsel dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel.

“Benar, beliau hari ini diperiksa sejak tadi pagi. Hingga saat ini beliau masih di atas,” kata seorang petugas Kejati Sumsel yang enggan disebutkan namanya.

Pemeriksaan berlangsung tertutup di lantai 5 ruang Pidsus Kejati Sumsel.

Pengemudi dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex Noerdin terlihat menunggu di area parkir Kejati Sumsel.

  1. Mantan Sekda Kota Palembang tahun 2014-2016

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Keterangan terbaru disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Vanny membenarkan bahwa penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Senin (28/4/2025) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.

“Ya benar, ada dua saksi yang diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel,” ungkap Vanny kepada awak media pada Senin sore.

Lebih lanjut, Vanny mengungkapkan identitas kedua saksi yang diperiksa tersebut. Mereka adalah MS, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pada periode 2014-2016, dan B, yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel pada tahun 2016.

“Keduanya diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai,” tegasnya.

Mengenai materi pemeriksaan, Vanny menjelaskan bahwa masing-masing saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih berkutat seputar dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde.

Pemeriksaan saksi-saksi ini, lanjut Vanny, dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti yang kuat yang nantinya akan digunakan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Ke depan nanti akan ada lagi pemeriksaan saksi-saksi lainnya, dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Vanny.

  1. AM, Kepala BPKAD Prov Sumsel tahun 2018 – 2022
  2. A Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Prov Sumsel tahun 2014 – 2020
  3. D Kepala Biro Umum Prov Sumsel sekarang
  4. DS Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Prov Sumsel tahun 2014 (*)