23 Agustus 2026

Tujuh Anak Jalani Ruwat Sukerta Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo ke-201

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Prosesi Ruwat Sukerta Cukur Rambut Gimbal kembali menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Wonosobo ke-201. Digelar di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Jumat (24/7/2026), tradisi tersebut diikuti tujuh anak berambut gimbal sebelum rambut mereka dilarung di Sungai Serayu, Desa Selokromo.

Pengampu prosesi sekaligus pelaku, pemerhati, dan pelestari budaya Wonosobo, Nani Widayat, menjelaskan bahwa ruwat memiliki makna menghilangkan hal-hal yang dianggap kurang baik, sedangkan sukerta berarti sesuatu yang kurang baik. Melalui prosesi tersebut, anak-anak yang memiliki rambut gimbal menjalani pencukuran sebagai simbol harapan agar memperoleh kehidupan yang lebih baik.

“Bagaimanapun, hidup dengan rambut gimbal sering menjadi beban bagi anak. Karena itu, prosesi ini dilakukan atas permintaan anak sendiri yang memang sudah siap rambut gimbalnya dipotong,” ujarnya.

Menurut Nani, sebelum prosesi pencukuran dilaksanakan, terdapat sejumlah tahapan adat yang harus dijalani. Tahapan pertama adalah tantingan, yakni memastikan kembali kesiapan anak untuk diruwat. Setelah itu dilanjutkan Udar Punagi, yaitu memenuhi permintaan anak sebagai syarat sebelum rambut gimbalnya dipotong.

“Tahun ini ada yang meminta kucing beserta kandangnya, sepeda, naik kuda, boneka Barbie, tembak-tembakan, iPad, hingga kambing dan dua sepeda. Semua permintaan itu menjadi bagian dari prosesi adat,” jelasnya.

Usai seluruh permintaan dipenuhi, prosesi berlanjut ke tahapan Bebono, sebagai simbol bahwa keinginan anak telah dipenuhi. Sebelumnya, para peserta juga telah mengikuti Jamasan di Taman Rekreasi Kalianget pada 22 Juli 2026 sebagai bentuk penyucian lahir dan batin sebelum pelaksanaan ruwatan.

Nani menuturkan, rangkaian prosesi ditutup dengan Larung Sukerta Rambut Gimbal di Sungai Serayu, Desa Selokromo. Menurutnya, larung memiliki filosofi menghanyutkan segala hal yang kurang baik agar anak-anak dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.

“Makna larung adalah menghanyutkan. Harapannya, kelak anak-anak dapat hidup di mana saja, mudah beradaptasi dengan lingkungannya, serta memperoleh kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa rambut gimbal bukan merupakan faktor keturunan. Berdasarkan pengalamannya mendampingi prosesi ruwatan selama bertahun-tahun, anak-anak yang mengikuti ruwatan berasal dari berbagai latar belakang keluarga tanpa riwayat rambut gimbal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, mengatakan tahun ini terdapat tujuh anak yang mengikuti Ruwat Sukerta Cukur Rambut Gimbal, terdiri atas satu anak laki-laki dan enam anak perempuan.

“Tradisi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam merawat nilai-nilai budaya sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andang.

Ia berharap tradisi tersebut dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari identitas budaya Wonosobo sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi muda mengenai pentingnya menjaga warisan budaya daerah. (Aris)