BPK Kembali Beri “Ponten” WTP Kepada Pemkab OI

Indralaya|KoranRakyat co. id – BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan “ponten” terbaik yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Ogan Ilir (OI) tahun anggaran (TA) 2024. Hal tersebut diketahui ketika Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, SH, M.Si menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir TA 2024, Rabu 26 Maret 2025 lalu.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Bupati Panca Wijaya Akbar bersyukur atas opini WTP yang diberikan oleh BPK tersebut.

“Capaian ini tentu saja tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Ogan Ilir, serta bimbingan dan pembinaan dari pemeriksa. Oleh karenanya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan semua pihak yang telah memberikan pembinaan serta kerja sama dan sinergi yang terbina selama ini, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, ” ujar bupati.
Ditambahkannya, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa dari BPK memiliki tujuan yang mulia, guna menilai dan mengukur kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, Transparansi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan serta penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, tuturnya lagi.
Dengan didapatnya opini WTP ini, Pemkab OI telah mempertahankan predikat yang diraih tahun sebelumnya. Setidaknya hingga saat ini Pemkab OI sudah tujuh kali meraih predikat WTP. (ica)
