21 Juli 2025

15 Warga Simpang Sender Timur Laporkan Kades ke Kejari, Terkait Dana Desa

OKU SELATAN | Koranrakyat.co.id – Merasa tidak puas dengan kepemimpinan sang kepala desa, sebanyak 15 warga Desa Simpang Sender Timur Kecamatan Buay Pematang Ribu Tengah (BPRT) Kabupaten OKU Selatan, Senin (24/3/2025), melaporkan oknum Kades berinisial “BT” Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.

Belasan warga tersebut terdiri dari anggota badan permusyawaratan desa (BPD) sebanyak lima orang, kepala dusun (Kadus) dua orang serta beberapa tokoh masyarakat melaporkan terkait realisasi kegiatan dana desa tahun anggaran 2023-2024 serta dugaan pemalsuan tanda tangan perangkat desa dan seluruh anggota BPD oleh kepala desa.

Baslen selaku Ketua BPD Desa Simpang Sender Timur kepada awak media mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kejari untuk melaporkan dugaan korupsi dana desa tahun 2023 – 2024 yang diduga dilakukan oleh kepala desa serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa.

”Saya mewakili masyarakat Desa Simpang Sender Timur sangat mengharapkan agar supaya aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejari OKU Selatan dapat memanggil serta memproses oknum kepala desa yang kami laporkan tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena kami masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah sangat mengharapkan keadilan,” ujarnya.

Pantauan media ini, proses laporan masyarakat Desa Simpang Sender Timur ini, diterima langsung oleh pejabat Kejari bagian penerimaan berkas laporan. (yan)