DPRD Ogan Ilir Sahkan Perubahan APBD 2026, Fokus Anggaran untuk Pelayanan Publik

INDRALAYA|Koran Rakyat co. id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna XL (ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar, Rabu 30 September 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Ogan Ilir itu dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.
Suasana sidang berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir atas hasil pembahasan tingkat pertama.
Laporan tersebut disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H., yang memaparkan hasil pembahasan serta penyesuaian yang telah dilakukan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Keputusan diambil melalui persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Bupati Ogan Ilir sebagai kepala daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Ogan Ilir juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pembahasan sebelum peraturan daerah ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBD dilakukan guna mengakomodasi dinamika kebutuhan pembangunan, pelaksanaan program prioritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir,”katanya.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Ogan Ilir diharapkan dapat memastikan implementasi Perubahan APBD 2026 berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah. (ica)

