4 Desember 2024

Mengapa Belum Ada Regulasi Tatakelola Pasar Ranai ?

kondisi asar ikan kottor. becek dan bau
Arizal pedagang ikan dipasar ranai Natuna

KR Natuna- Meskipun sudah 1 Tahun para pedagang direlokasi dari pasar lama ke pasar Baru Natuna yang di proyeksikan menjadi pasar moedrn yanag bersih, nyaman dan tertata rapi ternyata hingga hari ini pedaganag pasar Ranai baik pasar ikan mauun pasar sayur  mengeluhkan kondisi pasar ynag becek, bau dan sampah menumpuk. Berkali-kali pedagang menyuarakan masalah ini baik melalui medos, whattsap mapun pemberitaan media ,tetapi pihak pengelola pasar dalam hal ini Diserindagkop Natuna belum bergeming.

Sewaktu awal pemindahan sejumlah pedagang mengeluhkan beberapa hal
” Kami melihat desain mejanya tidak sesuai dengan kebutuhan kami pedagang ikan, kita sudah minta dan ajukan ke Wakil Bupati dan Bupati secara lisan tapi hingga saat ini belum ada tanggapan, ” ujar Apriyadi tokoh pedagang pasar rakyat Natuna
Selain masalah meja pedagang juga mengeluhkan soal pasokan air yang tak sesuai kebutuhan juga masalah kebersihan
” Kebutuhan air kami 5 ton sehari sementara tidak ada solusi karena dari PDAM tak mampu sediakan ,kami maklum maka kami cari cara agar masalah ini ada solusial masalahnya belum ada regulasi dan aturan terkait hal ini. ” Terang Apriyadi meyakinkan
Erwan haryadi Ketua Komisi 3 DRD Natuna

Kondisi carut marut masalah pasar ini juga mendapat perhatian dari ketua komisi 3 DPRD Natuna Erwan Haryadi

” Komisi tiga itu terkait restribusinya perdanya sudah ada, tinggal pelaksana lapanganya buat juknis juklak regulasi aturannya harus jelas
Tata kelolanya transparan, kan bisa dinas usulkan Perbupnya
Sehingga masalah pasar itu bisa ada Solusinya. kuncinya Mau atau tidak saja kerja selesaikan sesuai tuloksinya. ” Terang Erwan H. Menjelaskan
Kondisi ini juga menjadi keprihatinan Camat Bunguran Timur Hamid Asnan

” Kita juga prihatin dengan kondisi ini, tetapi pihak kecamatan tidak punya kewenangan terlalu jauh, kalau hanya untuk isindentil bisa saja , tetapi karena pasar ini ada pengelolanya maka kewenangan kita terbatas, pedagang mengeluhkan ini wajar karena ini untuk kenyamanan baik bagi penjual juga bagi pengunjung, sebaiknya Tatakelola pasar Ranai segera diperjelas, ada petugas parkir, ada petugas kebersihan , petugas keamanan , dan didata apa saja kebutuhan pedagang, berapa ton air tiap hari, karena untuk semua ini tak bs dibebankan kepada dinas , harus ada manajemen tatakelola mandiri, agar terhandle semua permasalahan “. Jelas Hamid Asnana

Camat Bunguran Timur Hamid Asnan
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pejabat Disperindagkop Natuna terkait polemik pasar Ranai Natuna
Bupati Natuna Wan Siswandi meresmikan penggunaan Komplek Pasar Rakyat Modern ini pada Rabu (03/08/2023) lalu. Pembangunan Pasar Rakyat merupakan bantuan dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, pada tahun 2020 dengan nilai Rp 4 miliar berasal dari dana DAK ditambah dana Sharing APBD 4 miliar.
(red)