14 Januari 2025

Masa Jabatan Anggota DPRD 2019/2024 Natuna Akan berakhir tanggal 23 Agustus 2024

KR Natuna _ Masa jabatan 20 anggota DPRD Natuna periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2024.  Kepastian ini disampaikan Sekretris DPRD Natuna Edi Priyoto SH  kepada KR, Kanis (03/05)  

Sekwan DPRD Natuna Edi Priyoto ,SH.

” Jika mengacu kepada surat keputusan Gubernir Kepualaun Riau no 17 tahun 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Kepri saat itu, Isdianto tertanggal 23 Agustus 2019, maka seyognyamasa jabatan seluruh anggota DPRD Natuna periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 23 agustus 2024, ” jelas Sekretris DPRD Natuna Edi Priyoto SH.

20 angota DPRD Natuan periode2019-2024 yang berakhir masa jabatanya 23 Agustus 2024

Mengingat jabatan DPRD Natuna juga tidak boleh kosong dan tidak ada jeda maka pelantikan anggota DPRD Natuna kemungkinan juga akan dilaksanakan sebelum tannggal berakhirnya masa jabatan periode sebelumnya.

” Untuk tanggal pasti pelantikan anggota DPRD Natuna hasil Pileg 2024 ,  kita belum menerima jadwalnya, tetapi jajaran Sekwan DPRD Natuna sudah bersiap sambil menunggu proses penetapan oleh Guberniur Kepri, baru kita bisa jadwalkan, ” terang Edi Priyoto

Suasan paripura pelantikan anggota DPRD Natuna 2019 -2024 di gedung sri Srindit

Pelantikan masih akan dilaksanakan di gedung Sri srindit Batu Hitam karena kapasitas ruang Paripurna DPRD Natuna tak mencukupi.

” Kita akan siapkan gedung Sri Srindit untuk perhelatan pelantikan anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 nanti, dengan pertimbangan Ruang Paripurna DPRD Natuna hanya berkapasitas 100 orang, tentu tidak cukup menampung tamu undangan, gedung Sri Srindit kapasitasnya cukup besar dan jaraknya berdekatan, sehingga mobilisasi perlengkapan Paripurna tidak sulit, kita akan setting ruangan GEdung Sri Srindit seperti ruangan Paripurna dengan susunan kursi dan meja yang semirip mungkin, ” tambah Edi Priyoto  SH.

KPU Tetapkan 20 Nama Anggota DPRD Natuna periode 2029-2029 Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna pada Pemilu tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ballroom Gajah Mina Adiwana Jelita Sejuba pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnadi, menjelaskan bahwa pleno penetapan kursi dan caleg terpilih mengacu pada ketentuan pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024.

“Alhamdulillah, setelah melalui sejumlah tahapan pemilu, hari ini kita dapat melakukan pleno penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Natuna dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2024-2029,” ucapnya.

Berikut adalah perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Natuna hasil Pemilu 2024:

wajah 8 AnggotabDPRD Natuna periode sebelumnya yang terpilih kembalidi 2024

Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Natuna mengungkapkan 10 Calon Legislatif (Caleg) dari Dapil 1 dengan suara terbanyak pada masing-masing Partai Politik yang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029, antara lain:

  1. PDIP dengan total 4.427 suara, suara tertinggi diraih oleh Wan Wahyu Liandra.
  2. Gerindra dengan total 3.521 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Dedi Yanto.
  3. Golkar dengan total 2.725 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Daeng Ganda Rahmatullah.
  4. PKS dengan total 2.144 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Asmiadi.
  5. Hanura dengan total 1.790 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Solihin.
  6. Nasdem dengan total 1.668 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Wan Arismunandar.
  7. PPP dengan total 1.420 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Erwan Haryadi.
  8. PAN dengan total 1.283 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Suparman.
  9. Demokrat dengan total 1.263 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Hendri F.N.
  10. PDI Perjuangan dengan suara tertinggi kedua Rusdi.
5 (lima) Wajah baru aggota DPRD Natuna dapil1 hasil,pileg 2024

Dengan demikian Dipastikan kursi pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, yaitu Ketua dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua dari Partai Golkar, dan Nasdem.

Sementara untuk Dapil III yang memperebutkan  6 kursi masing-masing adalah ;

  1. Gerindra dengan total 2.278 suara, suara tertinggi direbut oleh Dardani.
  2. Golkar dengan total 2.162 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Azi.
  3. PDIP dengan total 1.885 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Tabrani.
  4. PAN dengan total 1.764 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Wan Rici Saputra.
  5. PKS dengan total 1.712 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Ahmad Sapuari.
  6. Nasdem dengan total 1.419 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Lamhot Sijabat
4 (Empat) Wajah baru aggota DPRD Natuna dapil2 hasil,pileg 2024

Untuk dapil II yang merebutkan 4 Kursi masing -masing adalah

    1. PDIP dengan total 1.897 suara, suara tertinggi diraih oleh Andes Putra.
    2. Nasdem dengan total 1.832 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Rian Hidayat.
    3. Golkar dengan total 1.433 suara, suara tertinggi diperoleh oleh M. Erimuddin.
    4. Demokrat dengan total 1.384 suara, suara tertinggi diperoleh oleh Muja Kalangun Baraya.
3 (tiga) Wajah baru aggota DPRD Natuna dapil 3 hasil,pileg 2024

Selanjutnya proses pelantikan menunggu  ditetapkannya Anggota DPRD Kabupaten Natuna Periode 2024-2029 oleh SK Gubernur Kepri,

Setelah pelantikan Anggota DPRD Natuna baru dilaksanakan pemilihan aPimpinan DPRD Natuna disusul pemilihan pimpnan dan nngit alat kelenkapan DPRD Natuna. (red)