21 Agustus 2026

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari OTT Rektor Unsoed  

KoranRakyat.co.id —-Dari proses operasi tangkap tangan (OTT),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah terkait yang menyerat Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawab di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Selain itu sebagaimana  dilansir Inilah.com, Budi menyebutkan KPK sempat menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta pada 20 Agustus 2026.

“12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” katanya.

Diperiksa Intensif 

Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, dia mengatakan terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

Jajaran Rektorat

Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)