Angka Kemiskinan Natuna Turun di 2023, Pemkab Gandeng BPKP Agar Lebih Baik
KR Natuna – BPKP mengklaim angka kemiskinan di Natuna turun sepanjang 2023, tentu capaian ini perlu dipertahankan untuk mepercepat penurunan di tahun 2024, n maka seluruh OPD Pemkab Natuna di intruksikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi untuk patuh pada rekomendasi dari Tim BPKP.
” Alhamdulillah dari angka kemiskinan telah lebih rendah dari target dan bahkan lebih rendah dari rata-rata kemiskinan di Indonesia dan Kepri yang mengindikasikan bahwa Kabupaten Natuna telah berkerja dengan baik. Kemudian dari sektor ekonomi, pertumbuhan Ekonomi Natuna harus terus ditingkatkan karena dari dampak Pandemi Covid-19 ini membuat perekonomian sedikit terhambat, jadi saya harap Kabupaten Natuna bisa progresif membangun perekonomian. Kemudian untuk masalah Stunting, dari survey SSGI masih harus ditingkatkan lagi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna ini”. Terang Arif selaku Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, saat Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna. Senin (26/02/2024).
Selanjtnya untuk Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2024 akan berfokus kepada dua sektor yaitu sektor Percepatan yaitu Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Penurunan Stunting.
Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam kesematan ini menyampaikan bahwa seluruh OPD dapat bekerjasama dengan baik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk evaluasi kali ini agar kekurangan yang ada bisa ditingkatkan.
“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan BPKP Perwakilan Kepri yang di mana ini merupakan bentuk perhatian beliau kepada Natuna untuk mencapai Natuna yang maju dan unggul.
Jadi kita yang ada di Natuna ini semua OPD harus serius dalam pelaksanaan evaluasi nanti bersama BPKP. Saya berharap ketika evaluasi dan monitoring nanti kita harus serius dengan segala usulan-usulan yang disampaikan BPKP.
Jika kita telah baik maka kita pertahankan, tetapi jika masih ada yang kurang kita akan terus tingkatkan untuk mencapai capaian Kabupaten Natuna ini”. Ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya.
Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Arif menyampaikan bahwa Evaluasi ini adalah agenda berdiskusi untuk membahas berbagai sektor pembangunan agar capaian-capaian Kabupaten Natuna sesuai target yang ingin di capai.
“Kita berharap seluruh OPD bisa fokus dan berkerja keras serta mendukung capaian-capaian kinerja nanti. Jadi kita hari ini agendanya adalah evaluasi yang di mana nanti kita akan berdiskusi saling bertukar pendapat mencari solusi untuk mencapai capaian-capaian apa aja yang direncanakan.
Benarkah Angka Kemsikinan Natuna Turun ?
Sesuai data BPS Natuna diawal 2024, Anga kemiskinan Natuan mrmang tercatat turun di 2023 sebesar 0.02 saja, setelah selama periode 2019 hinga 2023 meningkat menjadi sebesar 4.300 sesuai tavel dibawah ini
Data angka kemiskinan penduduk Natuna justru makin meningkat dan daya beli menurun
BPS Natuna hanya mencatat inflasi pada tahun 2015, Sementara untuk 2023 yang dipublish adalah Profil Kemiskinan
Kabupaten Natuna 2023
- Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Natuna 2023 sebesar 5,25
persen. - Persentase penduduk miskin Natuna pada 2023 sebesar 5,25 persen atau
turun 0,07 persen dibandingkan pada tahun 2022. - Garis Kemiskinan di Kabupaten Natuna pada 2023 lebih besar dibandingkan
2022. Garis kemiskinan 2023 berada pada Rp480.103,-/kapita/bulan, - Sementara tahun sebelumnya yaitu 2022, Garis Kemiskinan berada pada
Rp449.302,-/kapita/bulan. - Pada 2023, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per
kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kabupaten Natuna mencapai
4,30 ribu orang (5,25 persen). - Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Natuna pada tahun 2023
berada pada nilai 0,70 poin. - Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Natuna pada tahun 2023
berada pada nilai 0,14 poin.
Perkembangan Garis Kemiskinan 2019-2023
Dalam melakukan pengukuran terhadap tingkat kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS)
menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan demikian,
kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi
kebutuhan dasar baik makanan maupun bukan makanan. Besaran nilai kebutuhan hidup
minimum ditentukan dengan menggunakan Garis Kemiskinan (GK) yang menjadi batas
minimum pengeluaran per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan
(Garis Kemiskinan Makanan) dan non makanan (Garis Kemiskinan Non Makanan) untuk
menggolongkan seseorang termasuk miskin atau tidak.
Gambar 1 menunjukkan bahwa pada periode 2019-2023 terjadi peningkatan GK. Berdasarkan
hasil Susenas Maret 2023, besaran Garis Kemiskinan Kabupaten Natuna adalah Rp480.103,-/
kapita/bulan. Hal ini dapat diartikan bahwa apabila terdapat penduduk Kabupaten Natuna
dengan pengeluaran di bawah Rp480.103 perbulan maka penduduk tersebut termasuk
kategori penduduk miskin. Apabila dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 dimana Garis
Kemiskinan tercatat sebesar Rp449,302,- terlihat adanya peningkatan Garis Kemiskinan (GK)
sebesar 6,86 persen dalam setahun terakhir
2. Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Natuna 2019-2023
Gambar 2 menunjukkan bahwa pada periode 2019-2022 terjadi peningkatan jumlah
penduduk miskin di Kabupaten Natuna. Pada periode 2020-2021 terjadi peningkatan jumlah
penduduk miskin tertinggi mencapai 0,51 ribu orang, namun pada periode 2022-2023 terjadi
penurunan jumlah penduduk miskin, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Natuna pada
tahun 2023 sebesar 4,3 ribu orang dari yang sebelumnya 4,32 ribu orang pada tahun 2022.
Hal ini menandakan bahwa dalam kurun waktu 2022 hingga 2023 jumlah penduduk miskin
turun sebesar 0,02 ribu orang.
3. Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Natuna 2019-2023
Pada Gambar 3 dapat dilihat bahwa dalam periode 2019-2022, persentase penduduk miskin
di Kabupaten Natuna mengalami peningkatan. Peningkatan tertinggi terjadi pada periode
2020-2021 dimana terjadi peningkatan dari 4,43 persen menjadi 4,95 persen atau sekitar
0,52 persen. Pada periode 2022-2023 terjadi penurunan persentase penduduk miskin di
Kabupaten Natuna sebesar 0,07 persen dari tahun 2022. Persentase penduduk miskin di
Kabupaten Natuna pada tahun 2023 sebesar 5,25 persen
(red)