Pemkab Natuna Sosialisasikan Program Kegiatan Dokumentasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Natuna Tahun 2023.

KR Natuna- Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko memimpin kegiatan Eksternalisasi Program Kegiatan Dokumentasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Natuna Tahun 2023. Acara sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Bappeda dan berlangsung secara hybrid, Rabu (8/11/2023).Strategi Sanitasi Kabupaten merupakan dokumen rencana strategis berjangka menengah yang disusun untuk percepatan sektor sanitasi suatu kabupaten, yang berisi tentang potret kondisi sanitasi Kabupaten/Kota saat ini, rencana strategi dan rencana tindak pembangunan sanitasi jangka menengah. 
Sekda Natuna dalam pengantarnya menjelaskan, dokumen perencanaan daerah dalam hal ini kebijakan, dan strategi pembangunan secara komprehensif dalam rangka memberikan arah yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi, dengan tujuan dapat berlangsung secara sistematis terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tujuan sosialisasi ini salah satunya memberikan pemahaman bersama terkait SSK dan juga untuk mendapatkan komitmen dan masukan untuk mengakses sumber daya selain APBD,” ungkap Boy saat membuka kegiatan.
Turut didiskusikan sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) yang diterjemahkan menjadi 5 arah kebijakan dan strategi pengembangan diantarany
1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi.
2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan.
3. Infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.
4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi.
5. Peningkatan peluang kerja sama dan pendanaan.
Rakor itu juga membahas isu dan tantangan dalam pengelolaan sanitasi mulai dari institusi, regulasi, teknis, pembiayaan dan partisipasi masyarakat.
Kurangnya dukungan infrastruktur sanitasi yang memadai serta masih rendahnya kesadaran masyarakat Natuna untuk melakukan pola hidup bersih menjadi salah satu penyebab rendahnya kualitas dan kuantitas sanitasi, baik dalam hal air limbah, persampahan, maupun drainase permukiman. Sanitasi layak merupakan kebutuhan dasar manusia dan menjadi salah satu capaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable
Development Goals (SDGs) pada sektor lingkungan hidup untuk memastikan masyarakatdapat mencapai akses air bersih dan sanitasi layak
Strategi Sanitasi Kabupaten Bandung ( SSK ) adalah dokumen rencana strategisjangka menengah yang berisi kebijakan dan strategi pembangunan sanitasi secara komprehensif pada tingkat Kabupaten yang disusun untuk penanganan sektor sanitasi yang
didasarkan atas kondisi eksisting sanitasi di Kabupaten Natuna.
Dokumen SSK merupakandokumen perencanaan strategis yang berisi profil sanitasi, kebijakan dan strategi serta program kegiatan pembangunan sanitasi secara komprehensif untuk memberikan arah yang jelas, tegas dan menyeluruh bagi pembangunan sanitasi di Kabupaten/kota. Dokumen SSK ini merupakan dokumen wajib yang harus disusun oleh Pemerintah Daerah dan berisi program dan kegiatan untuk lima tahun kedepan dalam mencapai target penyediaan sanitasi yang layak bagi masyarakat sesuai dengan target RPJMN 2024.
Kedudukan SSK terhadap Dokumen Perencanaan Daerah adalah Dokumen SSK harus sejalan dengan dokumen RPJMD yang merupakan rujukan terhadap program dan kegiatan di Daerah, begitu pula dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dokumen SSK diinternalisasikan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah (RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD) dan juga di internalisasikan dengan dokumen anggaran. SSK merupakan
dokumen hasil penjabaran operasional dari RPJMD khususnya yang berkaitan dengan pembangunan sektor sanitasi yang terintegrasi, komprehensif, berkelanjutan dan komprehensif. Adapun Dokumen RTRW digunakan sebagai acuan penyusunan SSK, dimana untuk rencana ke depannya perkiraan dan proyeksi jumlah penduduk dan pembangunan infrastruktur sanitasi harus diperhitungkan dengan mengacu dan tidak bertentangan dengan kebijakan-kebijakan dalam RTRW. (red)
