Bupati Natuna Minta semua OPD Memahami Realisasi Anggaran Tepat Waktu
Rapat tersebut memiliki peran penting untuk memantau pelaksanaan sekaligys evaluasi pelaporan penyerapan anggaran.
“Rapat ini mempunyai peran penting dalam pelaksanaan evaluasi pelaporan penyerapan anggaran. Rapat koordinasi ini juga penting, mengingat realisasi APBD merupakan tolak ukur Pemerintah untuk mendorong pembangunan di Daerah guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Kepala daerah Natuna ini menyampaikan Rapat Koordinasi ini di gelar untuk menilai kemajuan Pemerintah, dalam melakukan pembangunan, serta ketaatan terhadap administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan.
“Selain rapat ini di gelar untuk menilai kemajuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Natuna serta ketaatan terhadap administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan agar target indikator kinerja dapat tercapai, termasuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan,” tambah Bupati.
Diharapkan dengan kepatuhan dan penyerapan angaran ynag baik maka Natuna bisa kembali mendapakan intensif dari pemrintah pusat ditahun 2024 nanti
Seperti diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kabupaten Natuna pada tahun 2023 berhasil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pencapaian tersebut Pemerintah Kabupaten Natuna masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, dengan total Rp18 miliar.
Sesuai dengan PMK 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal, untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 3 triliun.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh).
emerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal l sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem, kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Yang ke tiga kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD,” ungkap Wan Siswandi kepada media,
Wan Siswandi menjelaskan rincian Insentif Fiskal sebagai berikut, pertama, Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebanyak Rp5.992.263.000,-, kedua, Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebanyak Rp6.146.590.000,- dan ketiga, Kategori Kinerja Percepatan Belanja sebanyak Rp5.960.433.000,-. (red)