12 Oktober 2024

Sekdakab Natuna Ajak Masyarakat Sukseskan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

KR Natuna- Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.

Didampingi Kepala Dinas PUPR, Sekda Natuna dalam kesempatan ini mengajak seluruh pejabat dari eselon I II III, ASN dan masyarakat untuk bersama-sama terlibat dalam quickwin ayo sedot.

Sebagai lanjutan dari Eksternalisasi Program Kegiatan Dokumentasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Natuna Tahun 2023 yang di laksanakan pada Rabu, (8/11/ 2023).

Bertempat di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, dilaksanakan kegiatan Quickwin Implementasi Dokumen SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Kabupaten Natuna 2023.

“Bermula dari sini mudah-mudahan akan menambah retribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui Quickwin Implementasi Dokumen SSK Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman,” kata Boy.

Untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui UPT Pengolahan Air Limbah Domestik.

Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) adalah program nasional pembangunan sanitasi di Indonesia yang digagas oleh Tim Teknis Pembangunan Sanitasi (TTPS) dengan mempromosikan Strategi Sanitasi Kota (SSK). SSK merupakan dokumen cetak biru berisi pembangunan sanitasi sebuah kota/kabupaten yang komprehensi

Program PPSP merupakan kegiatan pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah dengan melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah diseluruh tingkatan pemerintahan. Layanan sanitasi yang berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dapat diwujudkan melalui penyusunan SSK yang berkualitas disertai implementasinya yang sistematis dan efektif.

Program ini diluncurkansejak 2020, sesuai dokumen  RPJMN 2020-2024 pemerintah pusat telah menetapkan target 100% tersedianya akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (air limbah domestik), termasuk 15% akses aman), 0% rumah tangga mempraktekkan Buang Air Besar Sembarangan (BABs) ditempat terbuka, 100% rumah tangga perkotaan terlayani pengelolaan sampah, dan 70% rumah tangga menempati rumah layak huni dan terjangkau. (red)