DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemko Tanjungpinang Jadi Perda
Ketua DPRD, Wenni Memimpin Sidang Persetujuan Ranperda Pertanggung jawabn APBD 2022 Pemko TPI Jadi Perda
Advetorial/ Kamis 27 Juli 2023
TANJUNGPINANG, Koranrakyat.co.id – DPRD Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran (Banggar) terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni bersama Wakil II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya sedangkan dari Pemko Tanjungpinang dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemko Tanjungpinang Jadi Perda
Paripurna juga dihadiri secara lengkap oleh perwakilan fraksi serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut paripurna yang telah dilaksanakan dan melalui proses pembahasan Banggar DPRD Tanjungpinang terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemko Tanjungpinang Jadi Perda
“Meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan pendapat akhir wali kota,” Kata Weni, Selasa (25/7).
Pada rapat paripurna itu seluruh anggota DPRD Tanjungpinang yang hadir menyatakan sependapat dengan laporan Banggar DPRD Tanjungpinang, yang telah menyetujui Ranperda Kota Tanjungpinang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda).
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Pemko Tanjungpinang Jadi Perda
Sementara itu Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan disetujuinya bersama penetapan Ranperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, maka menjadi dasar penyusunan peraturan wali kota tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Terhadap rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan, baik saat di fraksi maupun di Banggar akan ditindaklanjuti dalam proses penyusunan anggaran murni 2024 dan APBD Perubahan 2023,” kata Rahma.
(***)