27 Maret 2025

Pemkab Natuna Akan Bebaskan Lahan Terdampak Genangan Bendungan Sebayar

KR Natuna, Pemerintah Kabupaten Natuna berancana kembali meakukan pembebasan lahan milik masyarakat di sekitar kawasan embung Sebayar, Kecamatan Bunguran Timur.  Pembebasan lahan itu dilakukan mengingat kawasan genangan air embung Sebayar yang meluap hingga ke tanah milik warga di sekitar, pada saat musim hujan.

Saat ini embung Sebayar diproyeksikan  kapasitas tampungnya bia mencapai  410.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 m3/detik. Namun kondisi itu tidak cukup terutama mengingat sifat air yang mengalir dari tempat tinggi ke tempat rendah oleh karenanya diperlukan perluasan daerah genangan di bawah genangan yang telah ada saat ini.

Namun untuk pembebasan lahan itu kata Bupati Natuna masih menunggu hasil pengukuran dari tim Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV Batam.

“Iya kita akan melakukan pembebasan lahan lagi karena daerah genangan perlu diperluas, sebab jika tidak diperluas seperti yang kita ketahui bersama, jika hujan akan menggenangi tanah warga , tanah warga yang terdampak ini perlu kita bebaskan,” jelas Bupati Natuna di Ranai, Jum’at (26/5/2023).

Akan tetapi untuk proses pembebasan tanah di sekitar wilayah embung Sebayar tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu lama, karena status lahan di kawasan tersebut yang sampai saat ini masuk dalam kawasan hutan lindung.

” Kita perlu mengubah status itu dulu. Dan ini sedang diupayakan,karena jika masuk dalam kawasan hutan lindung tentu tidak dapat dibebaskan. Jadi proses pembebasan ini mungkin akan memakan waktu juga,” tambah Bupati.

Diperkirakan lahan masyarakat yang perlu dibebaskan mencapai 15 hektar. Namun untuk kepastian pembebasan itu masih menunggu hasil pengukuran yang dilakukan oleh tim gabungan dari Pemkab Natuna, Badan Pertanahan Kabupaten Natuna dan juga pihak BWSS IV Batam.

“Kita tunggulah hasil tim yang saat ini masih bekerja. Agar kita tau pasti berapa luas yang perlu dibebaskan lagi,” tandas Bupati Natuna.

Pembangunan bendungan Sebayar dimulai sejak Februari 2022 dengan masa kerja selama 312 (tiga ratus dua belas) hari. Embung Sebayar memiliki kapasitas tampung 410.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 m3/detik.

Bangunan tubuh embung sebayar dalam proses pekerjaan dengan anggaran 30,6 miliyar rupiah di atas lahan 5 hektar mililk masyarakat yang dihibahkan ke pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah Natuna saat ini konsentrasi penuh terhadap suksesnya pembangunan embung ini agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat.

“Kami dinas tehnis terus mengawal agar setelah embung Sebayar  selesai dibangun bisa sesegera mungkin dapat dimanfaatkan, guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat tanpa kenal musim, Hal ini juga untuk ketersedian air bersih untuk 50 tahun ke depan dan juga untuk meyakinkan para pengusaha yang mau berinvestasi bahwa kita memiliki cadangan air bersih yang cukup,” jelas kadis PU Natuna Agus Supardi

Kementerian PU PR, dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air membangun 2 tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Kedua embung dibangun pada TA 2022 dengan anggaran Rp39,8 miliar (red)