Antara Pertalite dan Pertamax.

H. Albar S Subari SH.MH
Pengamat Hukum dan Sosial di Palembang
KoranRakyat.co.id —-Dua istilah nama bahan bakar minyak kenderaan baik roda dua maupun roda empat sejak tanggal 10 Juni 26 menjadi viral dalam bahan komentar di media massa terutama di media sosial.
Di media sosial tentu lebih seru dibicarakan karena dewasa ini setiap penduduk mulai anak anak sampai lansia sudah dipastikan memiliki yang namanya handphone. Di benda itu ( handphone terdapat puluhan aplikasi sesuai dengan selera dan kepentingan masing masing).
Kembali ke judul artikel ” Pertalite dan Pertamax”.
Pertalite dikelompokkan dalam BBM bersubsidi harganya Rp.10.000,- serta yang mengkonsumsi dibatasi baik dengan menggunakan apa yang disebut dengan barcode Pertamina jumlahnya tidak boleh melebihi ketentuan. Sedangkan Pertamax , BBM yang digolongkan sebagai BBM non subsidi.
Philosofis penggunaan BBM Pertalite diasumsikan untuk konsumen golongan menengah ke bawah, baik karena faktor sosial maupun ukuran jenis kenderaan.
Namun dalam kenyataan sehari hari banyak juga kenderaan roda dua maupun roda empat mengkonsumsi Pertamax sebelum kenaikan harga tanggal 10 Juni 26; dengan alasan selisih harga antara pertalite dan Pertamax hanya berkisar Rp, 2000,- alasannya kedua untuk mempercepat antrian lebih baik masuk jalur BBM non subsidi.
Tapi setelah tanggal diatas ( setelah kenaikan BBM Pertamax). Alasannya argumentasi di atas tadi berbalik 180 derajat. Dengan argumentasi konsumen lebih baik antrian panjang untuk mendapatkan Pertalite dari pada Pertamax yang tadinya mereka gunakan.
Pertanyaan nya kenapa bisa terjadi kondisi sosial seperti ini; Tentu jawabannya sangat mudah ditebak. Tidak lain adalah adanya ” kenaikan harga BBM non subsidi ( Pertamax) yang tadinya masih terjangkau: sekarang selisih kedua jenis BBM itu dengan kenaikan mencapai angka Rp 4.000,- per liternya.
Harga kenaikan BBM sebesar empat ribu tersebut bukanlah harga yang terjangkau. Bagi warga negara yang hidupnya pas Pasan, seperti buruh harian, buruh lepas dan lain lain rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan sangat berat. Dan uang sebesar empat ribu rupiah tersebut bisa mendapatkan bahan pokok seperti beras dan lain sebagainya.
Dengan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax berdampak pada pola interaksi sosial yang semula awalnya mengkonsumsi Pertamax pindah kembali ke Pertalite. Akibatnya membuat antrian panjang kembali seperti gambaran diawal perkembangan perminyakan dari istilah Bensin, Pertalite sampai Pertamax: entah apa lagi istilah yang akan datang dengan istilah yang baru.
Biasanya kalau ada produksi yang baru , maka produksi yang lama yang sangat dibutuhkan masuyluas dari Sabang sampai Merauke akan hilang. Bahkan secara tidak langsung juga berdampak pada penjualan SPBU Pertamina mini yang biasanya banyak di jalan, lorong maupun perkampungan yang menjual Pertamax. Umumnya mereka tidak memasarkan jenis BBM Pertalite.
Dengan kenaikan harga baru Pertamax akan berdampak pada jumlah konsumen untuk memanfaatkan SPBU mini tersebut.
Apakah mungkin untuk mengurai antrian panjang akan mengevaluasi lagi sistem penyaluran BBM oleh pihak yang berwenang pemerintah ataupun pihak Pertamina. Belum lagi pemanfaatan kondisi oleh pihak pihak yang berniat mencari keuntungan dalam situasi seperti ini?? (*)
