Bupati OI Apresiasi Pansus Dewan yang Membahas Raperda

INDRALAYA | Koran Rakyat co.id – Bupati Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, Selasa 23 Mei 2023, menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan ilir tahun sidang 2023, dalam rangka rapat kedua laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan, terhadap pembahasan 3 Raperda atas usul Pemerintah Kabupaten OI.
Rapat paripurna ini diawali dengan mendengarkan laporan 3 Pansus DPRD Ogan Ilir yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yakni H Sopian Ali (Pansus 1), Pathul Jaya (Pansus 2), dan M Ikbal (Pansus 3). Laporan ketiga Pansus ini kemudian disetujui oleh semua anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Setelah mendapat persetujuan, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan rancangan peraturan daerah bersama DPRD Ogan Ilir.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD OI, Suharto Hs, SH didampingi dua wakil Ketua DPRD, Wahyudi dan Ahmad Syafei.
“Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dari segenap anggota dewan yang terhormat, khususnya unsur pimpinan dan anggota panitia khusus I, panitia khusus II dan anggota panitia khusus III, dalam membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah usul pihak eksekutif,” ujar bupati.
Adapun ketiga Raperda usul eksekutif yang disetujui pihak DPRD tersebut yakni Raperda tentang penyertaan modal kepada BUMD, seperti ke Petrogas dan juga kepada Bank Sumsel Babel.
Ditambahkan bupati termuda di Sumsel ini, Rapat Paripurna V tersebut mendengarkan penyampaian Laporan hasil pembahasan Pansus serta pengambilan keputusan Dewan sebagai akhir kegiatan Rapat Paripurna V tahun sidang 2023.
“Pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan merupakan suatu hasil yang maksimal bagi pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan telah disetujuinya 3 Rancangan Peraturan Daerah yang kami ajukan,” ujar Panca.
Peraturan daerah ini, ujar bupati, dapat menjadi pedoman atau dasar hukum untuk menyusun program kerja. Yang diharapkan nantinya peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman atau dasar hukum dalam rangka menyusun program kerja guna memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga visi misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud, tukas Panca. (ica)
