18 Juni 2025

DPRD Sambut Baik Pembangunan Mal Pelayanan Publik

INDRALAYA | KoranRakyat co.id – DPRD Ogan Ilir (OI) menyambut baik rencana Pemkab OI yang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat secara terpusat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD OI, Afrizal, SE ketika berbicara mewakili Pimpinan DPRD pada acara Pembukaan Musrenbang RKPD OI tahun 2024 di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai, Indralaya, Rabu 29 Maret 2023.

Acara tersebut dihadiri Bupati OI, Panca Wijaya Akbar dan para pejabat Pemkab OI lainnya, Unsur Forkopimda serta perwakilan instansi vertikal dan unsur Ormas.

Menurut Afrizal, dengan dibangunnya MPP tersebut, maka akan memudahkan masyarakat berurusan, dan juga pelayanan publik lebih cepat dan transparan. Karena itu Afrizal berharap supaya hal ini didukung sepenuh hati oleh semua pihak yang terkait dengan pelayanan publik, baik OPD, Instansi Vertikal, BUMN maupun BUMD.

Sebelumnya pada acara uji publik atas rencana pendirian MPP tersebut, Kepala Badan Pelayanan Satu Pintu dan Investasi Daerah, Muhammad Ridon menjelaskan, semua persyaratan yang diminta oleh Kementerian dalam rangka pendirian MPP ini, sudah terpenuhi. Direncanakan MPP ini dipusatkan di Gedung Serba Guna Caram Seguguk Komplek Perkantoran Pemkab OI yang lama. Mudah-mudahan paling lambat tahun 2024 sudah terealisasi, ujar Ridon.

Lokasi MPP ini juga harus didukung dengan lahan parkir yang memadai, selain fasilitas umum lainnya.

Selain menyampaikan dukungan terhadap pendirian MPP, Ketua Komisi II DPRD yang membidangi perekonomian tersebut, meminta bupati khususnya OPD terkait, untuk lebih memperhatikan masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Afrizal, saat ini PAD OI masih staqnan, baik yang bersumber dari pajak daerah maupun dari retribusi daerah. Karenanya ia minta supaya juklak/juknis sebagai tindak lanjut dari Perda yang telah disahkan, dapat segera diterbitkan.

Selain itu juga, Politisi Partai Nasdem ini, berharap apa-apa yang menjadi aspirasi masyarakat sebagaimana hasil reses DPRD, juga dapat diakomodir dalam RKPD OI tahun 2024 tersebut. (ica)