17 April 2026

Bupati Inginkan Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Lahan

BANDAR LAMPUNG | KoranRakyat co.id – Bupati Ogan Ilir (OI) Sumsel, Panca Wijaya Akbar, SH, Kamis 30 Maret 2023, melakukan kunjungan kerja
Ke kantor Direksi PTPN VII di Bandar Lampung, untuk melakukan pembicaraan menindaklanjuti proses tukar guling lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kedatangan Bupati Panca Wijaya Akbar tersebut, supaya proses tukar guling lahan dan sertifikasinya segera dapat dituntaskan.

Bupati Panca Wijaya Akbar dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Asisten I Bidang Pemkesra (Dicky Syailendra), Kadin Perkimtan (Yusriani Emiyati), Anggota Tim Khusus Percepatan Pembangunan/TKPP OI (Abdul Hamid), Kabag Tapem ( Alifia), dan Kabag Hukum (Imtihana)

Menurut Bupati Panca Wijaya Akbar, sebagai Kepala Daerah dirinya memiliki tanggung jawab penuh atas sertifikasi lahan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir khususnya yang berada di kawasan perkantoran terpadu hal ini untuk kelanjutan pembangunan fasilitas sarana umum lainnya di KPT Tanjung Senai, sudah beberapa kali bantuan pusat belum dapat teralokasikan, disebabkan belum adanya serifikat pada lahan KPT Tanjung Senai tersebut.

“Saya berharap dengan adanya audiensi ini dapat mempermudah serta mempercepat proses tukar guling lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII dengan Pemkab Ogan Ilir. Sehingga kedepannya dapat menghandle permasalahan yang muncul terkait lahan tersebut,” ujar bupati.

Menurut Anggota TKPP OI, Abdul Hamid yang dihubungi, Sabtu 1 April 2023, Bupati Panca Wijaya Akbar dan rombongan diterima Direktur PTPN 7, Riyanto Wisnuardhy, dan Vice Presiden Ockta Kurniawan bertempat di kantor Direksi PTPN VII di Bandar Lampung.

Pertemuan berlangsung akrab, penuh rasa kekeluargaan, ujar Abdul Hamid.

Ditambahkan Abdul Hamid, pelaksanaan proses administrasi menyangkut tukar guling lahan dengan pihak PTPN ini, insyaallah sesuai time scedule yg sudah dibahas dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga proses balik nama sertifikasi lahan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, proses tukar guling lahan milik PTPN VII yang dijadikan lokasi Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab OI di Tanjung Senai, terjadi pada masa Bupati OI Mawardi Yahya. Pada intinya kedua pihak telah menyepakati tukar guling lahan tersebut. Sekarang ini hanya proses administrasi dan balik nama sertifikat. (ica)