15 Januari 2025

Bupati Natuna Ingatkan Panitia Pilkades 37 Desa Se-Kabupaten Natuna Bekerja Objektif

 

KR Natuna- Bupati Natuna Wan Siswandi, meminta kepada panitia pemilihan kepala desa se kabuoaten Natuna agar bekerja secara objektif, sehingga pelaksanaan Pilkades di 37  desa  pada 27 November 2022.berjalan dengan kondusif, hasilnya  baik dan lancar.

“Saya menghimbau sekaligus meminta kita  semua untuk bisa menjaga suasana Natuna  tetap kondusif, khsusunya kepada Panitia Pilkades 37 desa pada tanggal 27 November nantib Bekerjalah secara Objektif, sehingga tidak ada kesalahan, fitnah, dan kegiatan money politik kepada calon Kades,” tuturnya, Senin (07/11/2022).

Orang nomor satu di kabupaten terdepan ini mengatakan, pelaksanaan Pilkades sudah berproses mulai dari panitia pelaksana, penetapan anggaran, tahapan kampanye hingga pemilihan.

Dalam pelaksanaannya nanti, pemerintah meminta dukungan TNI/Polri untuk mengawasi jalannya Pilkades sehingga berjalan sebagaimana mestinya.

Siswandi berharap Pilkades berjalan dengan baik. Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Harapan kita tentunya pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, tidak ada hambatan apapun,” ucap Siswandi.

Rencananya Sebanyak 37 Desa di Kabupaten Natuna akan melaksanakan Pilkades serentak pada bulan November 2022.

Kabid Pemerintahan Desa, Fadlhy menjelaskan bahwa , tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan April dan diperkirakan hari Pencoblosan (pemungutan Suara) pada bulan November 2022.

Fadhly menjelaskan, pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid mengacu kepada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 1123 tahun 2014 tetang Pilkades.

Kemudian kata Fadhly, untuk Kabupaten Natuna telah terbit Perbup Nomor 40 tahun 2021 tentang Kedua perubahan atas perbup Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Natuna.

Dalam pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi, sesuai dengan perbup Nomor 40 Tahun 2021 bahwa dalam teknis pelaksanaan harus menerapkan protokol khusus kesehatan dimulai dari Tahap Pembukaan Calon (Pendaftaran), Kampanye dan sampai kepada pelaksanaan Pencoblosan.

Protokol kesehatan tersebut diantaranya bahwa baik panitia maupun masyarakat tetap haris mengikuti prokes dan ada pembagian untuk waktu pemberian suara untuk menghindari adanya penumpukan massa di TPS-TPS.

Fadhly berharap, pelaksanaan Pilkades tahun 2022 dapat berjalan sesuai dengan rencana dan masyarakat dapat memberikan hak pilihnya untuk memilih pemimpin sesuai pilihannya.

Berikut daftar Desa yang melaksanakan Pilkades Tahun 2022 :

  1. Sebelat
  2. Air Putih
  3. Batu Belanak
  4. Air Kumpai
  5. Mekar Jaya
  6. Semedang
  7. Kampung Hilir
  8. Tanjung Setelung
  9. Tanjung Balau
  10.  Sungai Ulu
  11. Sepempang
  12. Kelarik
  13. Belakang Gunung
  14. Gunung Durian
  15. Seluan Barat
  16. Subi Besar
  17. Meliah
  18. Pulau Kerdau
  19. Subi Besar Timur
  20. Meliah Selatan
  21. Kadur
  22. Selading
  23. Ceruk
  24. Selemam
  25. Harapan Jaya
  26. Cemaga Tengah
  27. Arung Ayam
  28. Payak
  29.  Air Ringau
  30. Limau Manis
  31. Pian Tengah
  32. Setumuk
  33.  Tj. Kumbik Utara
  34. Jermalik
  35. Pangkalan
  36. Subi
  37. Terayak    Dalam pilkades  serentak ini juga termasuk    8 desa yang pelaksanakan pilkades serentak. Diantaranya, Desa Jermalik, Pangkalan, Subi, Terayak, Tanjung Kumbik Utara, Setumuk, Pian Tengah dan Limau Manis. tertunda akibat Pandemi pada tahun 2021 lalu.
  38. Pembiayaan pelaksanaan pilkades akan disuplai pemerintah daerah sebesar Rp 30 juta per desa, sehingga total keseluruhan Rp 1.110 Miliar. Sementara itu pengadaan masker, handsanitizer bersumber dari Dana Desa (DD)

    Penundaan tahapan Pilkades tahun 2021 lalu, merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri nomor: 141/3551/BPD, tertanggal 21 Juli 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada Masa Perpanjangan Penerapan PPKM level 4.

    Kemudian menyusul surat Mendagri nomor: 141/4251/SJ, tertanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada Masa COVID-19.

    Selain Bupati Natuna, rakor ini dihadiri antara lain, Pj Sekda Natuna, Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Natuna, perwakilan OPD dan sejumlah camat  #piljkadesNatuna2022 ^ (red)