Wakil Ketua DPRD OI Pimpin Bahas Perubahan APBD Tahun 2026

INDRALAYA|KoranRakyat co. id – DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Rapat Paripurna XL Masa Sidang ke-I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Tanjung Senai, Senin 21 September 2026, dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei.
Dalam rapat tersebut, DPRD Ogan Ilir menjalankan tahapan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 yang disampaikan pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., hadir mewakili Bupati sekaligus membacakan Nota Pengantar Raperda tersebut.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Fokus utama agenda DPRD kali ini adalah menerima penyampaian nota pengantar sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam mekanisme pembahasan APBD, DPRD selanjutnya akan membahas materi perubahan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Tahapan pembahasan tersebut nantinya dilakukan melalui komisi dan fraksi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses ini menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam membahas dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan anggaran daerah.
Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pembahasan perubahan APBD. Pada tahapan berikutnya, pandangan serta pembahasan dari alat kelengkapan DPRD akan menjadi bagian dari proses sebelum Raperda Perubahan APBD memasuki tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, pembahasan APBD dan pertanggungjawaban APBD juga menjadi agenda rutin DPRD Ogan Ilir. Pada Juni 2026, DPRD Ogan Ilir menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan komisi dan rapat paripurna.
Dengan digelarnya Rapat Paripurna XL ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir secara resmi melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. (ica)

