24 Juni 2026

Respon Rekomendasi BPK, Banggar DPRD Kota Bekasi Rakor Bersama Eksekutif

KOTA BEKASI | Koranrakyat.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama unsur eksekutif, Senin (22/6/2026). Agenda utama rapat membahas upaya tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Raker yang berlangsung di Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Faisal, S.E. dan Puspa Yani, S.Pd., serta dihadiri anggota Banggar, Sekretaris DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota Bekasi, dan kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Sardi Efendi menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tepat waktu guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta kualitas tata kelola keuangan daerah Kota Bekasi.

Rapat berlangsung interaktif melalui pemaparan dari pihak eksekutif dan pendalaman oleh anggota Banggar untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Dr. Sardi Efendi, juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Ia juga meminta seluruh anggota Banggar juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah rekomendasi BPK guna memastikan implementasinya berjalan optimal di setiap OPD.

Melalui rapat ini, DPRD Kota Bekasi berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara konsisten dan tepat waktu. Dengan demikian, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik. (Adv)